Langgar Batas Wilayah RI di Perairan Natuna, PBNU Sebut Tindakan China Tidak Bisa Ditolerir

Nasional1612 Views
Foto: Istimewa

TangselMedia – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Indonesia tidak bersikap lembek kepada Pemerintah China terkait pelanggaran batas wilayah yang terjadi di perairan Natuna.

“PBNU mendukung sikap pemerintah sebagaimana yang dilakukan Kemenlu dan Bakamla RI mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang masuk perairan wilayah kedaulatan RI,” ujar KH Said Agil Siradj dalam keterangan persnya Senin (6/1/2020).

Menurut KH Said Agil PBNU juga mendesak pemerintah China untuk segera menghentikan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh konvensi hukum laut PBB.

Baca Juga  China Abaikan Nota Protes Pemerintah Indonesia Terkait Pelanggaran ZEE di Kepulauan Natuna

“Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994, karena itu tindakan kapal China yang masuk ke wilayah perairan RI merupakan provokasi yang tidak bisa diterima,”nya. (HJD)