Diberitakan Tidak Terdaftar Di KPU, LSM Perkota Nusantara Sambangi Bawaslu Klarifikasi Status Lembaganya

TangselMedia-Diberitakan lembaganya tidak terdaftar di KPU Tangsel oleh salah satu anggota Bawaslu Tangsel, LSM Perkota Nusantara menyambangi Bawaslu siang ini (27/10/2020). LSM Perkota Nusantara merasa perlu mengklarifikasi atas berita tersebut ke salah satu anggota bawaslu tersebut yang dapat merugikan pihaknya.

Sebelumnya Ahmad Jazuli memberikan komentarnya di salah satu media jika telah masuk berupa laporan ke Bawaslu dari LSM Perkota Nusantara, namun Lembaga tersebut menurutnya tidak terdaftar di KPU Tangsel dan dirinya merasa belum mendapat daftar Lembaga Pemantau Pilkada 2020 dari KPU Tangsel.

Ahmad Jazuli Anggota Bawaslu Tangsel bidang Koordinator Devisi Penindakan dan Pelanggaran akhirnya meminta maaf setelah disambangi oleh LSM Perkota Nusantara atas pernyataannya dimedia yang mana dikatakan lembaga tersebut tidak terdaftar di KPU. Ia mengaku jika pernyataannya hanya melihat dari Form A1 tanpa melihat Surat Laporan yang disampaikan oleh LSM Perkota Nusantara yang terdapat identitas dan legalitasnya.

“Pertama tentu saya minta maaf kepada LSM Perkota Nusantara. Memang saya hanya membaca dari Form A1 yang saya terima saja”, ucap Jazuli kepada pengurus LSM Perkota Nusantara.

Andi Nawawi menyesalkan komentar Jazuli tanpa konfirmasi ke pimpinan Bawaslu Tangsel lainnya ataupun ke KPU Tangsel.

“Iya saya sangat menyesalkan komentarnya ke media dengan gegabah tanpa konfirmasi dahulu ke pimpinan Bawaslu Tangsel lainnya atau ke KPU Tangsel. Jika dirinya belum tahu seharusnya bilang saja tidak tahu atau nanti saya cek dahulu, bukan langsung memberikan justifikasi kalo LSM Perkota Nusantara tidak terdaftar di KPU Tangsel”, sesal Andi.

Baca Juga  Kadindikbud Taryono Kembali Dilaporkan, LSM Perkota Nusantara Setuju Mendiskualifikasi Paslon Terkait

Berdasarkan penelusuran dan bukti yang ada LSM Perkota Nusantara adalah Lembaga Pemantau Pilkada 2020 yang telah terdaftar resmi di KPU Tangsel berdasarkan akreditasi No. : 90/PP.03.2.Kt/03/ 3674/KPU-Kota/IX/2020 tertanggal 8 September 2020. Tercatat pada tanggal 25 September 2020 diundang oleh Bawaslu Tangsel sebagai Narasumber pihak Lembaga Pemantau dalam acara “Sosialisasi Netralitas ASN Se-Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan”.

Andi sangat heran jika Jazuli tidak mengetahui keberadaan LSM Perkota Nusantara sebagai Lembaga Pemantau Pilkada di Tangsel 2020 karena belum lama pernah diminta menjadi narasumber yang diadakan oleh Bawaslu Tangsel.

“Seharusnya dia ingat waktu acara di Setu mengenai sosialisasi netralitas ASN, kami menjadi narasumber mewakili lembaga pemantau pilkada 2020. Bahkan di akun resmi KPU Tangsel bisa dicek kok, ada kami disana”, ujar Andi.

“Tapi kami tidak ingin perpajang masalah ini, yang penting dia minta maaf dan meralatnya, itu sudah cukup. Kami lebih tertarik kepada persoalan intinya yaitu pelaporan yang sudah kami sampaikan untuk ditindak lanjuti terkait Taryono. Karena hal ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai Lembaga Pemantau Pilkada agar terwujud Pilkada Tangsel yang jujur, adil dan bermartabat”, tutur pria kelahiran Sulawesi ini.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *