TangselMedia – Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI) mengecam keras segala bentuk penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan agama Islam, seperti yang dilakukan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
”Mengutuk legalisasi penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan tameng kebebasan berekspresi dan dalih tolerensi yang hakikatnya hanya akan menimbulkan gelombang intoleransi, kegaduhan antar ummat beragama dan Islamphobia. Kami menuntutnya untuk meminta maaf kepada kaum muslimin di seluruh dunia” tegas KH Ahmad Satori Ismail selaku ketua umum PP IKADI dalam siaran persnya yang tangselmedia.com terima, Jumat (30/10/20) di Jakarta.
PP IKADI Mendesak Pemerintah Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia agar mengambil sikap tegas dan langkah diplomatik konkrit, bahkan kalau perlu memulangkan Duta Besar Prancis ke negerinya.
PP IKADI juga mengajak kepada seluruh kaum muslimin untuk semakin memperkuat Ukhuwwah Islamiyah (persatuan dan persaudaraan sesama muslim) guna menghadapi berbagai macam rongrongan dan tantangan yang semakin kompleks.
”Mari jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW dengan lebih mengenal keagungan pribadi dan mengamalkan ajarannya” pungkas KH Ahmad Satori Ismail . (HJD)