ICMI Tangsel Harapkan Ahok Diproses Hukum

Arif Wahyudi, Wakil Ketua ICMI Tangsel
Arif Wahyudi, Wakil Ketua ICMI Tangsel

TangselMedia – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengharapkan agar Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri segera memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan pelecehan terhadap Al-Quran.

Langkah ICMI Orda Kota Tangsel tersebut sejalan dengan keputusan resmi ICMI Pusat yang akan mengawal proses hukum kasus ini dengan membentuk tim pengawalan yang terdiri dari orang-orang yang berani, mengerti hukum, dan juga paham isi kandungan Alquran.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan resmi ICMI Pusat ini, Arif Wahyudi, Wakil Ketua ICMI Orda Kota Tangsel pada Jumat pekan lalu juga ikut protes bersama ribuan ummat Islam lainnya yang menuntut agar Ahok segera dipenjara.

“Teman-teman ICMI melalui grup di medsos juga mendukung dan menitipkan dukungan moril karena sedang di luar negeri atau luar kota,” kata Arif saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu siang (22/10).

Baca Juga  Sekda Tangsel Minta Warga Ciputat Timur Jaga Seni dan Budaya Betawi

Aksi protes besar-besaran elemen ummat Islam dari berbagai daerah juga terjadi pada Jumat kemarin (21/10), protes ribuan ummat Islam ini mengindikasikan bahwa pernyataan Ahok telah meresahkan ummat Islam.

Karena itu, pihak kepolisian harus sigap merespon tuntutan ummat Islam ini agar tidak timbul saling curiga dan suasana tetap kondusif.

“Ahok harus (segera) diproses hukum,” tegasnya.

Arif menyatakan, jika tuntutan ummat Islam tidak direspon pihak kepolisian, maka dirinya akan kembali ikut aksi bersama ribuan ummat Islam lainnya menuntut agar Ahok segera diproses hukum.

“Saya pribadi akan ikut demo lagi. Saya yakin teman-teman ICMI Tangsel akan memberikan dukungan moril,” ungkapnya.*(cip)