JNE Menaikkan Tarif Ongkos Kirim 20 Persen

JNE Menaikkan Harga Ongkir 20 Persen
Pekerja membungkus paket di Kantor Cabang Utama JNE Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019). JNE menargetkan dapat menangani satu juta paket kiriman per hari pada 2019 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi).

TangselMedia – Perusahaan jasa pengiriman barang PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melakukan penyesuaian tarif ongkos kirim (Ongkir) dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen akibat kenaikan biaya kargo pesawat. Presiden Direktur JNE M. Feriadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk layanan Regular, OKE dan YES mulai tanggal 15 Januari 2019 pukul 00:01 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) ke seluruh tujuan dalam negeri. Sementara untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap berlaku tarif normal. “Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen,” ujarnya.

Menurut Feriadi, langkah penyesuaian tarif pengiriman dilakukan demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi mau pun pengembangan perusahaan.  “Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan,” ujarnya. Feriadi yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), menambahkan pihaknya bersama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota asosiasi itu telah sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman di bulan Januari 2019.