TangselMedia – Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Jakarta yang diselenggarakan pada 7 – 9 Maret 2020 telah usai. Rakornas dihadiri oleh Pengurus Pusat (PP), seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia membahas beragam isu global-aktual, strategis keummatan, kebangsaan dan kemanusiaan, menghasilkan rekomendasi Risalah Jakarta.
Berikut ini isi Risalah Jakarta :
- Memperkokoh IKADI sebagai penebar Islam rahmatan lil ‘alamin dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sarana, media dan data, serta meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam berdakwah.
- Memperkuat soliditas dan loyalitas organisasi melalui peningkatan hubungan koordinatif yang berkelanjutan.
- Memberikan perhatian secara khusus terhadap dakwah generasi milenial.
- Menyerukan kepada para dai agar memanfaatkan jaringan keummatan untuk kemandirian ekonomi.
- Memperkokoh relasi dan komunikasi serta kerja sama dengan berbagai elemen umat, baik lokal, nasional maupun internasional.
- Mengajak segenap elemen bangsa untuk mengokohkan Al Mitsaq Al Wathani (Kesepakatan Berbangsa dan Bernegara) dan tidak membenturkan Islam dengan Pancasila.
- Menghimbau umat Islam untuk menjalankan pola hidup sehat dan islami, serta membentengi diri dengan banyak ibadah, dzikir, doa dan tawakkal sebagai langkah preventif terhadap virus corona dan penyakit berbahaya lainnya.
- Mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang melanggar HAM terhadap umat Islam di India, Palestina dan negara lain, dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif sesuai dengan amanat konstitusi.
- Menghimbau para dai IKADI agar bersama kaum muslimin untuk muhasabah, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan memperbanyak amal shalih, ibadah dan do’a demi terwujudnya Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.(Dbs/ Hjd)