TangselMedia – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) berdasarkan pemantauan pada Rabu pagi menyatakan, cuaca berkabut menyelimuti Gunung Merapi yang hingga saat ini masih berstatus waspada. “Visual Gunung Merapi berkabut, cuaca mendung dan gerimis,” tulis akun twitter resmi BPPTKG dikutip di Yogyakarta, Rabu.
Berdasarkan pengamatan BPPTKG dari Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Kaliurang, Sleman, selain berkabut, suhu udara di gunung teraktif di Indonesia itu tercatat 20,8 derajat Celcius, kelembaban udara 87 persen RH, tekanan udara 916 HpA, dengan kecepatan angin mencapai 5 KM per jam.
Curah hujan di Gunung Merapi mulai pukul 00.00-00.15 WIB tercatat mencapai 1,5 milimeter (MM) kemudian pada pukul 04.00-04.17 mencapai 4,5 MM, dan 05.30-5.50 mencapai 2 MM.
Berdasarkan pengamatan BPPTKG Pada Selasa (15/1) malam mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB, Gunung Merapi terpantau kembali meluncurkan guguran lava dua kali ke arah Tenggara Kali Gendol. Gempa guguran tercatat sebanyak 15 kali dengan amplitudo 2-63 MM yang berlangsung 13,6 hingga 85,4 detik. Berdasarkan analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang terakhir dirilis BPPTKG, volume kubah lava mencapai 439.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan mencapai 3.400 meter kubik per hari atau lebih kecil dari pekan sebelumnya.
Saat ini kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari. Mengacu pada data aktivitas vulkanik Merapi, hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 KM dari puncak Gunung Merapi. “Radius 3 KM dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di KRB lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi,” demikian imbauan BPPTKG.