TangselMedia – Telah terungkap oleh polisi dua kasus pencurian sepeda motor di daerah Kampung Makasar, Jakarta Timur. Salah satu kasus terungkap bahwa setelah salah seorang tersangka menjual motor hasil curian lewat media sosial. Terkuaknya kasus ini setelah seorang rekan korban iseng melihat iklan motor bekas di Facebook dan mendapati motor korban. “Rekannya langsung menghubungi korban selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Makasar,” ujar Nurdin.
Nurdin mengatakan, ada 3 tersangka yang ditangkap yaitu WS dan BKP (20). Satu tersangka lagi masih di bawah umur, yaitu MS. Pencurian itu diwilayah Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.
Ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap setelah anggota Satreskrim Polsek Makasar menyamar sebagai pembeli motor curian itu. “Motor itu diposting di Facebook untuk dijual. Lalu kita pancing dengan pembelian oleh anggota dan langsung kita tangkap. Mereka menjual dengan harga Rp 3,5 juta,” jelas Nurdin.