TangselMedia – Warga Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, menggelar aksi protes terhadap kondisi jalan yang rusak, Ahad (8/12/2024). Menurut warga, jalan lintas Kecamatan yang menghubungkan Rumpin dengan Parungpanjang sudah bertahun-tahun belum mendapat perbaikan.
Aksi protes dilakukan warga di Jalan Raya Ciparigi Warung Jata, Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Mereka menanam pohon pisang, menulis Foster dan mencuci di tengah kubangan air yang terdapat di lubang-lubang jalan rusak tersebut.
“Bersamaan dengan semangat Pilkada 2024 masih ada jalan yang seperti kubangan kerbau,” kata Fahmi Idris, Koordinator sekaligus Ketua Pemuda Kertajaya aksi di lokasi.
Ia menyampaikan bahwa warga Desa Kertajaya menggelar aksi demo sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan Ciparigi-Warung Jata yang hingga kini belum tersentuh perbaikan. Terakhir jalan dibangun hanya 100 meter tidak cukup untuk menutupi kerusakan jalan Ciparigi -Warung jata
Melalui aksi ini, warga dan pemuda Kertajaya menyampaikan desakan agar DPUPR Kabupaten Bogor segera melakukan perbaikan jalan tersebut.
“Ruas jalan ini belum tersentuh pembangunan. Jalan penghubung Desa Kertajaya, Mekarsari, Sukamulya, dan Tamansari serta menuju pusat perkotaan Kabupaten Tangerang ini kondisinya rusak parah dan becek,” terangnya.
Fahmi menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas kerusakan jalan Ciparigi-Warung Jata. Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menyampaikan keluhan melalui Musrembang Kecamatan dan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 5 di Rumpin.
“Kami menilai belum ada kepastian dari Pemda Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, kami warga Desa Kertajaya kembali mengirimkan surat desakan Kepada DPUPR agar segera melakukan betonisasi di ruas jalan ini,” ucapnya.
Fahmi berharap perbaikan ruas jalan Ciparigi Warung Jata segera dilakukan oleh Pemda Bogor guna meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat desa. “Jalan ini sangat penting bagi warga, terutama untuk mobilitas ekonomi. Aksi ini sebagai desakan agar dapat direspon serta diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Bogor dan DPUPR Kabupaten Bogor,” tutupnya.