Kebijakan Pembatasan Masa Studi 5 Tahun Yang Dimajukan Rektor Rugikan Mahasiswa UIN

Mahasiswa UIN Jakarta Fakultas Hukum dan Syariah
Mahasiswa UIN Jakarta Fakultas Hukum dan Syariah. Foto : dok FHS UIN Jakarta

TangselMedia – Mahasiswa angkatan 2015 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kembali melakukan protes kepada pihak Rektorat untuk mengkaji ulang pembatasan masa studi setara S1 maksimal 5 tahun yang telah diberlakukan pada tahun ajaran 2015/2016. (Kamis,18/2/2016)

Diketahui aturan kuliah maksimal 5 tahun tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2014 Pasal 17, akan diberlakukan paling lambat yakni pada 2016.

Habibi Pudoli mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah angkatan 2015, mengatakan “Kebijakan pembatasan masa studi maksimal 5 tahun bagi tahun ajaran 2015, seharusnya dikaji ulang bersama seluruh segenap sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah.(18/02)

Mahasiswa yang sering disapa Pudoli menilai, Pihak kampus UIN Syarif Hidayatullah terlalu cepat memberlakukan kebijakan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 Pasal 17 tentang durasi masa studi.

“Permendikbud itukan diberlakukan paling lambat 2 tahun setelah diterbitkan,berarti 2016 nanti. Ini kok UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2015 sudah ditetapkan”. -ujar

Hal senada disampaikan oleh Imat Rahmatullah, yang juga keberatan dengan keputusan yang telah ditetapkan Pihak Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (18/2)

Baca Juga  Meriahnya Lomba Dai’i Cilik Hiasi Ramadhan 1437 H oleh HERO Group

“Kebijakan tersebut jelas menjadi beban, karena tentunya tidak mudah untuk menyerap banyaknya sks jika standar kuliah hanya 5 tahun, dan dapat di evaluasi sejauh mana ilmu yang di dapat dalam bangku kuliah selama 5 tahun tentunya banyak Mata Kuliah (MK) yang belum dapat di kuasai ini sangat merugikan mahasiswa”-ungkap Imat

Mahasiswa angakatan 2015 Fakultas Dakwah dan Komukasi, menyerukan kepada seluruh Mahasiswa angkatan 2015 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, untuk menuntut Pihak Rektorat segera mencabut kebijakan pembatasan masa studi kuliah maksimal 5 tahun bagi tahun ajaran 2015/2016.

“Kepada seluruh mahasiswa UIN Jakarta angkatan 2015 “mari kita menuntut Jajaran Petinggi Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, khususnya Prof. Dede Rosyada selaku Rektor untuk segera mencabut kebijakan masa studi akhir 5 tahun bagi ajaran 2015”.-katanya. (Kamis,18/2/2016)