Komisi Yudisial RI Resmikan Klinik Etik dan Hukum di UIN Jakarta

etika dan hukumTangselMedia.com – Menurut laman UIN Online, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Studium Generale (SG) yang bertemakan “Reformasi Penegakan Hukum dan Etika Profesi Penegak Hukum di Indonesia”, Rabu 13 April 2016.

SG tersebut menghadirkan  Narasumber dari praktisi hukum yang kompeten di bidangnya, Prof Dr Abdul Ghani Abdullah, SH (Hakim Agung/Dosen FSH UIN Jakarta) dan Drs. Maradaman Harahap, SH MH (Komisioner Komisi Yudisial RI/Alumnus FSH UIN Jakarta).

Kehadiran Komisi Yudisial ke FSH UIN Jakarta selain menjadi narasumber juga meresmikan Klinik Etik dan Hukum UIN Jakarta dengan secara simbolis menyematkan tanda peserta Klinik Etik dan Hukum, (13/4).

Mewakili Dekan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswan, Kerjasama, dan Alumni Dr. Yayan Sopyan, SH, MA menyambut baik kesediaan narasumber dalam acara tersebut.

Baca Juga  Prodi S1 Akuntansi Unpam Gelar Webinar Penulisan Kreatif Mahasiswa, Peserta Membludak

“Kami menyambut dengan baik dan sangat berterima kasih atas kehadiran para pejabat Negara dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, ini merupakan bentuk kehormatan bagi kami atas kesediaan mengahadiri undangan,” jelas Yayan. Keduanya merupakan Alumni UIN Jakarta yang tidak melupakan almamater tercintanya. “Terima kasih juga disampaikan kepada Program Studi Ilmu Hukum  sebagai penanggung jawab terselenggranya acara ini”, imbuhnya lagi.

Klinik Etik dan Hukum merupakan salah satu program Komisi Yudisial dengan beberapa perguruan tinggi kerjasamanya. Peserta Klinik Etik dan Hukum UIN Jakarta yang dinyatakan lulus seleksi sebanya 42 orang, nantinya mereka akan dididik dalam program klinik etik dan hukum berkerjasama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia selama 9 bulan, (Muhammad Ishar Helmi)