Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Desak Rektorat Agar Cabut Kebijakan Pembatasan Kuliah Lima Tahun

Demo Mahasiswa UIN Jakarta
Sumber Foto: Antaranews.com

TangselMedia.com – Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan 2015 tengah gencar mendesak pihak kampus dan Rektor agar segera mencabut kebijakan kuliah maksimal lima tahun. Hal yang menjadi pertimbangan ialah kebijakan tersebut belum bisa diimplementasikan saat ini.

Berdasarkan Peraturan masa studi maksimal 5 tahun yang tertera di dalam Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan pada tanggal 11 Juni 2014 lalu, sampai sekarang masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek).

“Permendikbud itu kan masih dalam tahap Evaluasi oleh Kemenristek melalui Surat Edaran Nomor 01/V/SE/M/2015, Tentang Evaluasi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Jadi seharusnya pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jangan main asal menerapkan,” tegas Yulika Arsyh, salah satu Mahasiswi UIN jurusan Tarbiyah Angkatan 2015. (12/3/2016)

Baca Juga  Pusat Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Gelar Sosialisasi E-Book dan E-Journal

Sementara itu, kondisi saat ini di beberapa kampus besar seperti, ITB, UI, UGM serta UNPAD belum menerapkan kebijakan tersebut. Sebab mereka masih menunggu keputusan lanjutan dari Kemenristek, sambung mahasiswi yang akrab disapa Yulika oleh rekan-rekannya.

“Kepada seluruh mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, jangan salah paham tentang kenapa saya menolak aturan pembatasan masa studi 5 tahun. Saya hanya tidak mau dari pihak kampus tidak gegabah dalam membuat aturan tanpa mempertimbangkan akan kondisi mahasiswa UIN kedepannya,” jelas Yulika.

“Saya berharap kepada seluruh mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan 2015, agar bersama-sama untuk berpartisipasi dan andil dalam memperjuangkan suatu kebenaran dari setiap kesalahan,” seru Yulika. (12/03/2016). (Rizki Irwansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *