TangselMedia – Petugas gabungan yang terdiri Dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan TNI melakukan operasi penertiban dari Jalan Raya Matraman hingga arah Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Jum’at (9/3/2018).
Operasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan aturan menggunakan GPS saat berkendara diutamakan kepada roda dua. Petugas nampak memberhentikan seorang pengendara yang melintas.
Petugas memberhentikan pemotor yang memasang holder atau tatakan HP di motornya, petugas memberhentikan tidak ditilang tapi hanya diperingatkan polisi untuk tidak menggunakan holder itu.
“Ini kita baru mengingatkan, nanti jangan lagi lihat GPS di handphone. Gunanya apa kita lakukan ini? Agar bisa fokus pandangan ke depan,” kata salah satu seorang polantas ke pemotor.
Petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat terhadap sejumlah kendaraan. Tidak sedikit pengendara yang terjaring razia dilakukan penilangan.
Selain itu, pengendara kebanyakan sekitar 45 kendaraan yang ditilang karena maksa masuk jalur busway. Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat ke pengendara.