WALHI Jakarta Kecewa Car Free Day Beralih Fungsikan Sebagai Panggung Politik

Nasional1334 Views
Peserta CFD menginjak dan mengotori taman. Foto: istimewa
Peserta Parade Kebangsaan Indonesia menginjak dan mengotori taman. Foto: istimewa

TangselMedia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Jakarta) sebagai salah satu lembaga pencetus lahir nya Car Free Day di DKI Jakarta meresa sangat dikecewakan dengan beralih fungsi nya kegiatan Car Free Day (CFD) menjadi panggung arena Politik (Parade Kebangsaan Indonesia) oleh beberapa Partai Politik yang melakukan aksinya pada hari minggu ini (4/12).

“CFD yang seharusnya di gunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya di cemari oleh aktifitas politik beberapa Partai, hal ini jelas jelas melanggar Perda No. 12 Tahun 2016”, ujar Zulpriadi (Manager Program dan Kampanye WALHI Jakarta).

Menurutnya adanya atribut partai politik, pemakaian genset untuk panggung orasi, ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri. Dengan adanya acara dari Partai Politik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang niatnya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya.

Baca Juga  PBB Dukung Jokowi-Maruf Ini Maklumat Habib Riziq

Zulpriadi merinci berapa pelangaran dan aktifitas tidak ramah lingkungan yang terpantau dalam CFD :

  1. Panggung di area steril Bundaran HI (hrs tdk boleh ada)
  2. Adanya pengunaan Mesin Genset (tdk bebas Asap)
  3. Adanya Atribut Partai Pendukung Calon Gubernur DKI
  4. Mengijak-ngijak Taman / ruang hijau.
  5. Sampah Berserakan di mana-mana.

Ia menyoroti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung “tajam ke bawah, tumpul ke atas” dalam penegakan Perda dan hukum.

“Contohnya, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup  rakyat miskin kota yang melanggar Perda tetapi diam disaat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta  yang menabrak Perda maupun Undang-undang. Kami menekankan plt Gubernur sekarang ini memberikan sangsi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya”, tegas Zul. (hjd)