Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus Urusan Haji dan Umroh, PP IKADI: Wait and See, Kita Lihat Kerjanya

TangselMedia – Dalam konferensi pers jelang pelaksaan Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) IKADI, Jumat 25 Oktober 2024, di gedung PP IKADI, Jalan Bambu Apus Raya No.62, Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia memberikan komentar terkait pertanyaan dari awak media yang hadir dalam acara tersebut. Seperti diketahui, Presiden Prabowo resmi membentuk Badan Khusus Penyelenggara Haji dan Umroh, dengan dikepalai oleh Moch Irfan Yusuf yang dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.

 

Dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, kini untuk urusan haji telah dibentuk Badan Penyelenggara Haji, terpisah dengan Kementerian Agama (Badan Pengelola Keuangan Haji / BPKH, red.) yang selama ini menjadi badan pelaksana ibadah haji yang diurus oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

 

Namun, saat disinggung tentang pelaksaan haji tahun 2025, Irfan Yusuf menjelaskan bahwa untuk haji tahun ini belum berlaku efektif, masih akan berkoordinasi dengan Kemenag.

Baca Juga  PP IKADI Desak Pemerintah Bersikap Tegas Terkait Legalisasi Penghinaan Nabi Oleh Pemerintah Prancis

“Tahun 2025 masih kolaborasi dengan Direktorat Haji. Nanti tahun 2026, Insya Allah kita sudah mandiri,” ujar Moch Irfan.

 

Manjawab pertanyaan awak media terkait efektivitas lembaga khusus ini dengan kementerian agama dalam menyelenggarakan haji, Dr. KH. Khairan M Arif, Sekjen PP IKADI berkomentar untuk wait and see (tunggu dan lihat, red.) dan tidak terlalu cepat untuk menilai.

“Selama ini, terkait urusan haji, regulator dan eksekutor adalah pihak yang sama, maka ini yang akan dirubah pola kerjanya oleh Presiden Prabowo, maka dari itu mari kita berharap, semoga penyelenggaraan ibadah haji ke depannya semakin baik dan profesional,” ujar Khairan. [redaksi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *