TangselMedia – Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengeluarkan edaran untuk meliburkan sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP guna mengurangi resiko penyebaran wabah virus Corona Covid19.
“Semua satuan pendidikan negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Pemkot Tangsel mengalihkan sementara proses belajar mengajar dari sekolah kerumah mulai 16-28 Maret 2020,”tulis edaran tersebut yang di tandatangani langsung oleh Kepala Dindikbud Tangsel Taryono, Ahad (15/3/2020). (HJD)