19 Rumah Sakit di Tangerang Selatan Belum Terakreditasi

Berita Tangsel5217 Views

RSUD TangselTangselMedia.com – Di Kota Tangsel, terdapat 19 dari 27 rumah sakit blm terakreditasi pelayanan kesehatannya. Termasuk RSUD Tangerang selatan yg sampai kini masih mengurus kelas di Kemenkes.
Kepala Seksi Rujukan Bina Institusi Kesehatan (RBK) Dinas Kesehatan Tanerang selatan, dr Tony Kusdianto menyatakan dari 27 rumah sakit, hanya ada sekitar 8 rumah sakit saja yang sudah terakreditasi dan masih aktif akreditasi-nya.
“Sisanya ada sekitar 19 yang belum terakreditasi, dan akan atau sedang mengajukan akreditasi tersebut,” tuturnya, Senin (22/9).
Sementara rumah sakit yang sudah mengurus akreditasinya dibagi menjadi dua, yakni akreditasi internasional dan nasional. Menurutnya ada tiga rumah sakit yang sudah mengantongi akreditasi internasional, RS Omni, Eka Hospital, serta RS Bintaro Premiere.
Sedangkan rumah sakit yang sudah terakreditasi secara nasional antara lain RS Permata Pamulang, Bhineka Bakti Husada, Ass Shobirin, Medika Bumi Serpong Damai, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak.
“Sisanya, masih terus kami dorong agar semua rumah sakit yang berdiri di Tangsel, yang sudah memiliki ijin tetap untuk segera melakukan akreditasi,” ujar Tony.
Sementara itu menurut Hery selaku Kasi Sertifikasi Dinkes Kota Tangerang menjelaskan, untuk operasionalnya, para rumah sakit yang belum terakreditasi tetap memiliki ijin operasional sementara. Kemudian ada penetapan kelas yang langsung dilakukan oleh Kementrian Kesehatan. Dia menargetkan akreditasi RS yang ada di Kota Tangerang paling telat tahun 2015 sudah bisa didapatkan.
“Izin operasional sementara itu berlaku selama 5 tahun. Kemudian untuk memperpanjang izin tetapnya, mereka harus memiliki akreditasi untuk membuktikan pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi itu kewajiban RS, kita pihak pemerintah hanya mendorong,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Hery lagi, akreditasi merupakan indikator formal yang dijadikan parameter layak tidaknya sebuah institusi pelayanan kesehatan menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Makanya, Pemerin-tah memberikan fasilitasi menghubungi KARS, memberikan sosialisasi tentang peraturan-peraturan dan sebagainya.
“Kita minimal melakukan kunjungan ke RS setahun sekali. Ini rutin dilakukan untuk pembinaan. Yang mengurusi akreditasi kini lembaga dari KARS sebagai lembaga independen. Itu dipilih karena dinilai lebih profesional. Kars juga tetap meminta bimbingan dari persatuan RS se-Indonesia dan konsultan,” tuturnya. (SN, Isn)