DPRD Tangsel Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Tangsel2151 Views

dprd-tangselTangselMedia.com – Sehabis sempat tertunda sekitar hampir 1 bulan, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) mensyahkan alat kelengkapan dewan yang terdiri atas Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Legeslasi (Baleg) dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (26/9) sore. Penetapan alat kelengkapan dewan dilakukan dalam rapat yang diikuti 43 anggota itu tertuang dalam keputusan DPRD Kota Tangsel No 170/06/DPRD/2014.

Alat kelengkapan DPRD Kota Tangsel yang telah ditetapkan itu terdiri atas Komisi I yang akan membawahi Bidang Pemerintahan. Komisi ini akan diketuai Taufik asal Partai Gerindra. Ketua Komisi II yang membawahi Kesejahteraan Masyarakat, di mana diketuai Bambang Triyadi asal PDIP.

Sedangkan Komisi III Bidang Keuangan akan dipimpin politisi dari Partai Hanura Amar, dan Komisi IV yang mengurusi Pembangunan dan Infrastruktur akan dipimpin H Mursidi Ilyas dari Partai Golkar.

Sementara, alat kelengkapan lain yang disahkan yakni Baleg. Jabatan bergensi ini dipercayakan kepada anggota dewan kawakan yakni Hj Yulhilda Zahar sebagai ketua, dibantu Shafiera Dhiya Shania sebagai wakil ketua dengan jumlah Baleg sekitar 13 anggota. Pada Bangar ditetapkan 26 orang dengan ketua H Moch ramlie dibantu wakil ketua dewan lainnya.

Baca Juga  Peringati Hari Gizi dan Makanan 2018, Tim Penggerak PKK Kota Tangerang Selatan Gelar Diskusi Publik

Adapun jabatan Ketua BK dipercayakan kepada wajah lama yakni Gacho Sunarso, wakil ketua Hj Nurhayati Yusup dan 5 anggota. Banmus diketuai Moch Ramlie, Ahadi, Tb Bayu Murdani, dan Saleh Asnawi dengan 26 anggota.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie bersyukur karena telah berhasil menetapkan dan mensahkan alat kelengkapan dewan.

“Kami, pimpinan dewan senang karena proses pembentukan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk,” ujarnya.

Dengan telah ditetapkannya pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dapat mulai menjalankan tugasnya sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Selanjutnya, kata Ramlie, DPRD Kota Tangsel segera menyelesaikan pembahasan APBD-P 2014 dan ABPD murni tahun 2015. Selanjutnya kinerja dewan tinggal membahas dua agenda tersebut. (Sumber:Detaktangsel)