Anggaran Pembangunan Masjid Al I’stisom Pusat Pemkot Tangsel Jadi Bancakan?

Foto: Merdeka

TangselMedia – Belum genap 1 tahun Masjid Al I’stisom Pusat Pemkot Tangsel banyak mendapat sorotan dimana ada yang rusak salah satu bagiannya ada yang berlubang, proses pembangunan yang memakan anggaran sebesar 24,8 M dibagi menjadi 3 tahap pembangunan patut dipertanyakan transparansi nya.

Pembangunan Masjid yg merupakan ikon Tangsel nampaknya sama seperti proyek lainnya sempat mangkrak dan lambat dalam pengerjaannya. Proses pembangunan memerlukan waktu 3 tahun pengerjaan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. Hal tersebut diperparah melihat fisik bangunan, bahwa ada rongga antara tiang dan gypsum yg melapisi tiang beton, Sehingga tiang seolah-olah berukuran patut diduga adanya pengurangan bahan bangunan dalam proses pembangunan melihat anggaran yang begitu besar. Setelah dilakukan pengecekan pada tiang yang lain ternyata sama berongga hal tersebut diperkuat dengan suara yg dihasilkan setelah diketuk.

“Pada LPSE Tangerang Selatan dapat dilihat bahwa anggaran untuk pembangunan masjid tersebut sebesar Rp. 24,8 M dibagi menjadi 3 tahap pembangunan.

1. Pembangunan tahap I senilai Rp. 7.452.333.000 pada tahun 2015.

Baca Juga  Kereta Rel Listrik (KRL) Anjlok di Palmerah Sedang Dievakuasi, Rel Dipakai Bergantian

2. Pembangunan tahap II senilai Rp.11.539.612.000 pada tahun 2016.

3. Pembangunan tahap III senilai Rp. 5.905.435.000 pada tahun 2017,”

ujar Aan Widya Junianto ketua Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang dalam siaran pers nya yang TangselMedia terima pada Rabu 24 Oktober 2018.

Menurut Aan jika melihat anggaran yang besar sangat berbanding terbalik dengan bangunan fisik yang ada. “Menuju 1 Daswarsa Tangsel nampaknya jargon cerdas, modern dan religius hanya sebatas pemanis bibir jika masjid yang seharusnya untuk kepentingan umat dan tempat ibadah tidak dibuat dengan semestinya patut diduga jadi bancakan,”tegasnya.

Ia juga menutut Wali Kota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie beserta Kepala Dinas Pembangunan dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan harus bertanggungjawab atas pembagunan Masjid tersebut.

“Kami mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menyelidiki dugaan tindak pelanggaran tersebut. Karena jika benar dana pembangunan masjid dikorupsi, sungguh perbuatan yang biadab serta tak bermoral,” tutupnya. (HJD)