Dinasti Politik Lekat dengan Korupsi, KPK Sebut Fakta dari OTT

Nasional1460 Views
Dinasti Politik Lekat dengan Korupsi, KPK Sebut Fakta dari OTT
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Foto: Ari Saputra/detikcom)

TangselMedia Dinasti politik kembali menjadi perhatian KPK selepas membongkar transaksi suap Wali Kota Adriatma Dwi Putra. Ternyata, Adriatma menerima suap untuk ayahnya, Asrun, yang merupakan mantan Wali Kota Kendiri.

KPK menyebutkan uang suap tersebut digunakan Asrun untuk kepentingan kampanye dalam pilkada serentak 2018. Asrun memang akan berkompetisi dalam pilkada serentak 2018 sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Basaria Pandjaitan sebagai Wakil Ketua KPK memberitahu dinasti bahwa politik lekat dengan rasuah. Perkataan Basaria itu berdasarkan dari fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini yang dilaksanakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Selalu kita katakan bahwa dinasti politik itu menjadi perhatian dari KPK. Saat ini kita tidak melarang itu sepanjang semua berjalan akuntabel dan transparan,” kata Basaria di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

“Tapi faktanya penangkapan yang dilakukan KPK itu selalu ada beberapa yang saya katakan tadi, bapak, ibu, anak, dan seterusnya. Nah harapan kita kalau pun (dinasti politik) ini terjadi, ya jangan melakukan korupsi. Itu aja intinya,” ujar Basaria.

Baca Juga  Pesawat Garuda Indonesia Vintage Flight Terbang Perdana Jakarta-Surabaya

Dinasti politik yang diberitahu KPK ialah pucuk pemerintahan Kota Kendari yang berlanjut dari ayah ke anak, Asrun ke Adriatma. Asrun sepuluh tahun bertahta sebagai Wali Kota Kendari. Dari 2007 hingga 2017, jabatan itu kemudian ditempati Adriatma.

Akan tetapi, KPK kemudian menyebutkan Asrun masih dapat memerintah walaupun tak lagi berjabat sebagai wali kota. Asrun disebut KPK ingin agar meminta suap ke pengusaha yang kerap memperoleh proyek di Kendari bernama Hasmun Hamzah.

Komunikasi yang terjadi dilakukan oleh Hasmun dan Fatmawati Faqih, Fatmawati Faqih ialah mantan BKSAD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kendari yang juga disebut sebagai orang kepercayaan Asrun. Hasmun pun menyiapkan uang Rp. 2,8 miliar untuk Adriatma, yang kemudian uang itu dipakai Asrun untuk keperluan kampanye. KPK pun menetapkan keempatnya sebagai tersangka.