TangselMedia – Senin, 27 November 2023 telah dilangsungkan visitasi akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Flexi School (Program belajar jenjang Paket A, Paket B, dan Paket C) dengan asesor Bapak Muhammad Ikhsan, M.Pd dan Bapak Feri Kurniawan, M.Pd dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Banten.
“Tujuan akreditasi adalah untuk memastikan dan menjamin kelayakan satuan pendidikan serta kegiatan belajar mengajar sesuai dengan standar yang ada”. Ujar Bapak Muhammad Ikhsan, M.Pd.
Berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, salah satu bentuk penjaminan mutu adalah akreditasi. Akreditasi dilakukan oleh pemerintah dan lembaga mandiri yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan akreditasi.
Lembaga pelaksanaan akreditasi Pendidikan Nonformal yang dilakukan pemerintah dilaksanakan oleh BAN PAUD dan PNF (PP No. 13 Tahun 2015 pasal 87 ayat 1c). BAN PAUD dan PNF bersifat independen, kegiatan akreditasi PNF bertujuan untuk memberikan asesmen/ penilaian secara obyektif, transparan, dan berkelanjutan terhadap kelayakan suatu program dan satuan PNF berdasarkan atas kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Visitasi dan asesmen dimulai sejak pukul 8.00 hingga 16.00. Diawali dengan pembukaan dan pengarahan terkait dengan maksud dan tujuan visitasi akreditasi, beserta proses dan ketentuannya. Kemudian dilanjutkan dengan sesi asesmen, seperti interview dan tanya jawab terkait proses dan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, observasi kelas, pemberian evaluasi dan feedback.
Ada 8 poin standar yang dicek diantaranya adalah standar kompetensi lulusan, kompetensi pendidik dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, penilaian pendidikan, standar dokumen dan proses pendidikan. Setelah melalui seluruh rangkaian acara visitasi, proses akreditasi Flexi School dilaksanakan dan selesai hingga sore hari.
“Flexi School, sebagai lembaga yg baru pertama kali melakukan akreditasi, dari segi dokumen sudah dinilai cukup lengkap”. Ujar Bapak Muhammad Ikhsan, M.Pd di akhir visitasi.
Selanjutnya hasil visitasi akreditasi tersebut akan divalidasi, verifikasi dan dilakukan sidang pleno untuk penetapan peringkat akreditasi bagi program pendidikan jenjang Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Melalui proses akreditasi, diharapkan Flexi School dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa layanan yang diberikan oleh Flexi School dapat memenuhi standar yang diterima”. Ujar Ratih Wulandari N, S.Psi sebagai ketua PKBM Flexi School.
“Kami juga berharap agar proses akreditasi ini dapat memberikan impact bagi seluruh ekosistem pendidikan di Flexi School untuk melakukan peningkatan dalam berbagai hal sehingga visi misi serta cita-cita Flexi School dapat terwujud dan memberikan value bagi masyarakat, khususnya peserta didik Flexi School sendiri”. Ujarnya dalam penjelasan acara visitasi ini.