TangselMedia.com – Hutan Mangroove (Bakau) di berada di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Mauk, dijadikan kawasan obyek wisata bahari dan kuliner oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten.
Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad, mengungkapkan bahwa pihak Pemkab Tangerang sudah membicarakan dengan PT. Perhutani sebagai pemilik lahan dan mereka setuju untuk dikelola, seperti dikutip Antara.
Dalam perencanaannya nanti, lahan yang dipercantik seluas 20 hektare dimana hutan mangrove yang berfungsi sebagai penahan gelombang perairan laut Jawa, namun berfungsi juga untuk sarana obyek wisata, ujar Iskandar. Rencana mempercantik kawasan tersebut dikarenakan minat warga untuk berwisata kuliner sambil memancing di pesisir pantai Utara tinggi. Seperti di akhir pekan, biasanya warga berlibur di kawasan Tanjung Pasir menjadi salah satu alternatif tempat untuk berwisata keluarga, sambung Iskandar.
Warga Tangerang dan sekitarnya ingin mencari alternatif tempat berwisata selain dengan kunjungan ke pusat perbelanjaan, sehingga upaya mempercantik Tanjung Pasir dijadikan sebagai tempat obyek wisata merupakan pilihan yang menarik.
Banyak pihak-pihak yang akan mendukung dalam tim proyek tersebut, antara lain dari instansi yang terkait seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang, Bappeda, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Pengerjaan proyek hutan Mangroove sudah dimulai dan seluruh tim telah beberapa kali mengunjungi Tanjung Pasir serta dibantu oleh pihak PT. Perhutani. Sedangkan realisasi obyek wisata dilakukan mulai Januari 2016 dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat dengan penggunaan anggaran dari APBD.