IMM: Penangkapan Ulama dan Aktivis Hanya Akan Memperkeruh Suasana

TangselMedia – Pada Jumat 31 Maret 2017, empat orang yang terdiri dari ulama dan aktivis pimpinan aksi 313 ditangkap pihak kepolisian. Mereka adalah Muhammad Al Khathath, Zainudin Arsyad, Irwansayah dan Dikho Nugraha. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap kader-kader IMM, diantaranya: mantan Ketua Umum DPP IMM, Beni Pramula dan pengurus DPP IMM Bidang Hubla, Eka Pitra atas tuduhan makar.

Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Taufan Putra Revolusi mengecam tindakan pemerintah Jokowi-JK yang kembali menangkap para ulama dan aktivis atas tuduhan makar.

Logo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. (sumber foto: acehhariini.com)

“Penangkapan ulama dan aktivis atas dugaan makar, sangatlah tidak berdasar. Penangkapan para aktivis jelang aksi 313, malah hanya akan memperkeruh suasana. Sama halnya dengan penangkapan para tokoh nasional disaat aksi-aksi sebelumnya”, jelas Taufan dalam press release-nya yang diterima TangselMedia, Sabtu 1 April 2017 .

Baca Juga  Pemerintah Provinsi DKI Menyiapkan 2 Opsi Lahan Untuk Shelter Warga Bukit Duri

Menurutnya, aksi adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, serta dilindungi Undang-Undang. Tidak perlu dihalang-halangi dengan dugaan makar dan sebagainya.

“Oleh karena itu, kami mendesak kepada aparat agar kader-kader IMM ini dibebaskan!”, tegas Taufan. (HJD)