Kepergok Warga Saat Mencuri Sepeda Motor, Edi Ditangkap Polisi Di Pondok Aren

TangselMedia – Edi Rahmad (20) tertangkap oleh polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, bersama rekannya HI saat mencoba mencuri sepeda motor Honda CBR milik Maryanto yang sedang dipanaskan.

“Setelah dipanaskan untuk berangkat kerja, tiba-tiba saksi melihat pelaku sedang berusaha merusak rumah kunci sepeda motor jenis CBR milik pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (28/2/2018).

Kejadian yang dilakukan Edi bersama rekannya HI pada Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Sebelum di serahkan polisi, pelaku dapat diamankan warga namun rekannya HI kabur.

“Setelah pelaku Edi diamankan dia membuang kunci leter T yang ada di saku celananya ke sungai. Edi dapat diamankan dan HI melarikan diri menggunakan sepeda motor yang digunakan untuk mencari sasaran,” lanjut Alexander.

Baca Juga  Jadi Anggota Termuda DPRD Tangerang Selatan, Mahasiswa Universitas Mercu Buana Semester 5 Ini Kebut Program Pemuda
Curi motor
Foto: Motor CBR milik pelapor, Pondok Aren, Tangsel. (Istimewa)

 

Di hadapan polisi dia mengakui perbuatannya sudah berulang kali melakukan pencurian. Sepeda motor hasil curian akan dijual sekitar wilayah bogor. “Hasil interograsi Edi menerangkan sudah 8 kali melakukan encurian sepeda motor berbagai jenis. Di daerah Pondok Aren 4 kali dan di Ciledug 4 kali,” imbuhnya.

Edi yang tertangkap, polisi masih mengjar rekan edi yaitu HI dan masih mencari barang bukti yang dibuang Edi. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.