TangselMedia – Presiden Joko Widodo hari ini (28/2/2018) memutus Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) yang baru, pengganti Konjen Budi Waseso. Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas akan segera memasuki masa pensiun.
“Tadi saya konfirmasi, hari ini bapak Presiden akan memutuskan kepala BNN yang baru,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Johan memberitahukan, bahwa sebelum membuat putusan, Jokowi sudah minta pendapat dari Kapolri terkait 3 Jenderal polisi yang cukup pantas mengisi jabatan sebagai Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional).
“Dari Kapolri mengusulkan nama-nama, kalau enggak salah ada tiga nama,” kata Johan.
Tetapi, siapa saja tiga nama tersebut Johan belum mau menyebutkannya. Johan meminta wartawan dan publik bersabar menunggu hasil resmi dari Jokowi.
“Tentu Presiden punya ukuran-ukuran untuk memilih Kepala BNN. Ukuran-ukuran itu bisa didapat dari banyak masukan, diantaranya dari Kapolri. Kriteria yang paling baik lah, yang profesional, integritasnya tinggi, bagus, berani,” ujar Johan.
Sebelumnya, Mohammad Iqbal sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Human Polri Brigjen Pol mengatakan, Polri telah menyiapkan perwira terbaiknya untuk menjadi Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional).
Karena, Jokowi pasti tidak akan memberikan sembarang orang untuk memimpin institusi yang menentukan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia ini. Akan tetapi, Iqbal sungkan mengatakan siapa saja yang disebut dalam daftar itu. “Tidak bisa saya sebutkan berapa nama, terus namanya siapa saja,” kata Iqbal.
Walaupun belum diungkap, sudah beredar beberapa nama. Versi Indonesia Police Watch, yang berpotensi menggantikan Budi Waseso ada tiga nama. Mereka ialah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Asisten Operasi Kapolri Irjen Muhammad Iriawan dan Deputi Pemberantas BNN (Badan Narkotika Nasional) Arman Depari.
Terakhir juga keluar nama Heru Winarko yang saat ini ditempatkan menjadi Deputi Penindakan KPK. Sampai kini, tidak ada tentangan ataupun konfirmasi Polri atas nama-nama tersebut.