Koperasi Dijadikan Penyokong Pembangunan dan Perekonomian Bagi Kota Tangsel

koperasi2TangselMedia.com – Memasuki usia yang ke 7 tahun, Kota Tangsel telah menorehkan banyak sekali prestasi baik di tingkat Provinsi maupun Pusat. Penilaian keberhasilan tersebut dapat dilihar dari kenaikan APBD yang signifikan dari Rp 191 Miliar hingga saat ini telah menembus Rp 3.2 Triliun.

Pemasukan utama yang terbesar berasal dari sektor perdagangan dan eceran kendaraan, properti terutama perumahan real estate, konstruksi industri pengolahan, serta sektor informasi dan komunikasi.

Tahap pertama yang direncanakan oleh Pemkot Tangsel khususnya Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang menjadi perhatian utama ialah pada penataan dan pembangunan infrastruktur dasar, misalkan pembangunan jalan, kesehatan, pendidikan, kebersihan dan prasarana kota dan lingkungan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Warman, menjelaskan bahwa pemetaan pembangunan lima tahun kedepan dari Pemkot ialah dengan memiliki political will yang baik dan pengembangan produk unggulan. Melalui pemberdayaan koperasi sebagai pilar utama pembangunan di Kota Tangsel dan roda penggerak perekonomian di tahun 2018.

Warman mengungkapkan bahwa peningkatan pemberdayaan Koperasi dan UMKM telah diatur dalam Perda No. 12 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Maka dengan peraturan ini menjadi acuan gerakan koperasi dimana telah menjadi pilar pembangunan khususnya di bidang koperasi dan demi kesejahteraan di masa yang akan datang.

Baca Juga  Kecamatan Benda Lestarikan Seni Bebedugan

Menurut Warman, ia telah mengajukan usul mengenai 9 hal dasar atau disebut sebagai “Sembilan Pokok Pikiran Sinergi (SPPS) Dekopinda dan Dinaskop UKM Menuju Tangsel sebagai Kota Penggerak Koperasi”. Salah satu fungsinya yaitu menyediakan pendamping koperasi dan UMKM yang punya kapasitas dan kualitas yang dapat dihandalkan serta mumpuni. Kemudian mampu menyediakan paket pekerjaan bagi koperasi, usaha mikro kecil dan menengah.

Di lain tempat, Dudung E. Diredja menjelaskan bahwa dinas koperasi dan dekopinda membutuhkan dana dari APBD selama 5 tahun ini. Kondisi organisasi adalah selama ini pihak Dudung belum pernah menerima bantuan baik secara langsung bentuk hibah atau lainnya. Sehingga dalam keberlangsungan kegiatan Dekopinda nanti menjadi lebih aktif, progresif dan maksimal diperlukan pendanaan secara intens direalisasikan melalui APBD Tahun 2016. Dikarenakan program kegiatan di tahun ini membutuhkan dana yang tidak sedikit, sambung Dudung.

Kegiatan yang telah dirumuskan dalam waktu dekat adalah mendukung disnas koperasi dan UKM Tangsel dalam mewujudkan tujuan walikota Tangsel agar pada tahun 2018 Tangsel mendapatkananugerah sebagai Kota Penggerak Koperasi, ungkap Dudung.