Menyederhanakan Alasan Kita

Opini1310 Views

Penulis : Siti Rahmah (Kader Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Ciputat

Banyak sekali yang bertanya-tanya tentang adanya larangan umat Islam mengucapkan hari kebesaran untuk agama lain. Bahkan MUI pun secara tegas mengatakan bahwa mengucapkan hari kebesaran agama lain adalah haram. Hal ini sudah di fatwakan oleh MUI sejak tahun 1981 sampai sekarang. MUI pun menfatwakan hal ini karna memiliki landasan yang kuat dan jelas. Yaitu larangan langsung dari Allah SWT dan hadist Rasulullah saw.

Islam merupakan agama yang mengimani satu tuhan yaitu Allah Swt. Islam memiliki pedoman yaitu Al-Qur’an dan Hadits . Islam menyakini bahwa nabi muhammad saw adalah utusan Allah untuk menurunkan firman-Nya. Islam merupakan agama yang memiliki toleransi yang tinggi atau Rahmatan Lilalamiin , namun dalam konteks hari ini dan sebetulnya memang sudah mengalami hal yang sama (perayaan hari natal bagi umat kristiani) mengapa umat islam tidak boleh merayakan hari natal?

Dalam konteks negara Indonesia, hari raya keagamaan memang banyak, diantaranya Hari Raya Keagaman umat Hindu yaitu Nyepi, umat Kong Hu Chu-Tahun Baru Imlek, Islam-Idul Fitri dan Idul Adha, agama Budha yaitu Waisak dan Kristen-Hari Natal.

Tepat pada hari ini, umat keristen sedang melaksanakan perayaan hari natal. Hari Natal adalah Hari Umat Kristen di mana mereka merayakan kelahiran Yesus Kristus di tanggal 25 Desember. Perayaan hari natal selalu menggunakan accesoriss yang mendukung dalam kemeriahan hari umat kristiani ini. Seperti, pohon natal, kado, lampu kedap-kedip, topi natal, boneka santa clause, dan lain-lain yang dapat memeriahkan dan menghiasi rumah, toko ataupun lainnya di hari natal.

Tak ketinggalan pula warna-warna yang selalu digunakan dalam hari natal adalah merah dan hijau. Yang menurut pandangan umat kristiani merah merupakan sebuah simbol kehangatan yang menimbulkan sebuah keramaian, serta warna hijau yang disimbolkan sebagai warna pohon cemara yang selalu hijau di setiap musim. Lalu apa yang salah dengan hari natal, sehingga haram hukumnya umat Islam mengucapkannya apalagi merayakannya?

Baca Juga  Mencegah Aksi Vandalisme: Antara langkah Persuasi dan Ancaman Hukuman

Islam selalu mengajarkan kebaikan dan menjunjung tinggi akan keadilan serta toleransi. Hari natal merupakan bagian dari ritual umat kristiani. Muslim berarti tunduk atau patuh terhadap ajaran islam itu sendiri yakni al-Quran dan Hadits. Maka konsekuensi logisnya adalah segala-sesuatu yang datang dari keduanya maka umat islam harus mengindahkan, mengamini dan mengamini agar menjadi pribadi muslim yang utuh dan kaffah.

Singkatnya, ketika orang-orang muslim ikut mengucapkan selamat bahkan merayakannya maka umat muslim tersebut termasuk dalam golongannya. Peristiwa ini disampaikan oleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud “barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”. Toleransi beragama dalam umat Islam tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan syariat Islam itu sendiri.

Mengucapkan selamat hari natal merupakan hal yang bertentangan dengan ajaran dan syariat Islam.  Karna jika umat Islam mengucapkan selamat hari natal maka seakan-akan yang mengucapkannya menyetujui keimanan orang-orang yang merayakan hari natal. Hal  ini keliru karena mereka menganggap bahwa nabi Isa adalah Tuhan, menurut Kristiani hal ini merupakan suatu kebenaran namun menurut umat Islam, ini merupakan kekeliruan karna Tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah.