Pemkot Tangerang Buka Pelayanan Sabtu-Minggu Untuk Capai Target Perekaman E-KTP

Banten, Kelurahan2390 Views

TangselMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka pelayanan pada Hari Sabtu dan Minggu  untuk mencapai target pelayanan perekaman E-KTP. Seperti dilansir dalam laman tangerangkota, pelayanan perekaman E-KTP pada Sabtu dan Minggu ini akan dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke warga langsung.

Pemkot Tangerang menghimbau kepada warga Kota Tangerang yang belum melakukan perekaman agar dapat segera melapor ke pihak Kecamatan maupun Kelurahan dengan cara membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

pemkot-tangerang-e-ktp“Lurah dan Camat terus sosialisasikan kepada masyarakat terkait kewajiban mereka,” Ujar Wakil Wali Kota Sachrudin pada waktu memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Kewilayahan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/08).

“Termasuk soal perekaman KTP, jangan sampai masyarakat kurang terinformasikan,” sambung Sachrudin.

Berdasarkan data sampai bulan Agustus 2016, tercatat sebanyak 240 ribu warga Kota Tangerang belum melakukan perekaman. Sedangkan batas akhir untuk perekaman sesuai instruksi dari pemerintah pusat adalah 30 September 2016. Oleh sebab itu, Wakil menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar melaksanakan jemput bola dengan terjun langsung ke masyarakat untuk mendata bagi warga yang belum melakukan perekaman.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Erlan menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah meluncurkan dua unit mobil perekaman E-KTP untuk mendukung kegiatan mengunjungi warga yang belum melakukan perekaman nanti.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Protokol Kesehatan dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

“Dalam satu hari, rata-rata ada 100-200 warga yang kita layani lewat fasilitas mobil keliling tersebut,” ungkap Erlan sambil menjelaskan bahwa  bagi warga yang hendak dikunjungi mobil perekaman E-KTP, dapat menghubungi langsung ke pihak kelurahan masing-masing.

Terkait dengan perekaman data, Erlan juga meminta kepada warga Kota Tangerang agar proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan, dengan cara menyampaikan data yang benar. Karena, menurut Erlan masih banyak ditemukan data kependudukan yang ganda.

“Sebenarnya kalau datanya benar cukup bawa KTP dan KK ke kantor kecamatan bisa langsung melakukan perekaman. Cuman ada juga yang agak lama prosesnya karena datanya enggak muncul, itu bisa karena NIKnya ganda atau emang belum terdata,” Papar Erlan.

Erlan berharap agar warga Kota Tangerang tidak perlu khawatir terkait dengan adanya aturan yang mengharuskan KK ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil.

“KK yang tidak ada tandatangan basah Kepala Dinas tetap berlaku. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu membuat KK baru asalkan data anggota keluarganya tidak berubah,” himbau Erlan seraya menyikapi masih banyaknya masyarakat yang secara masif mengajukan permohonan pembuatan KK baru padahal data anggota keluarganya tidak berubah.