TangselMedia.com – Keberadaan enam pulau baru ditemukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dimana semua belum dilakukan pendataan kepulauan di Provinsi Banten.
Penemuan tersebut berdasarkan hasil observasi yang bertempat di Kabupaten Lebak dan Pandeglang beberapa waktu lalu. Ke enam pulau baru yang diketemukan, antara lain Pulau Karang Masjid, Pulau Kalong, Pulau Panggarangan, Pulau Reungit, Pulau Karang Songsong dan Pulau Batu Goong. Pulau tersebut ditemukan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Menurut Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina menjelaskan bahwa merujuk dari definisi Pulau menurut Permendagri tahun 2013 dalam Pedoman Teknis Inventarisasi dan Verifikasi Nama Rupa Bumi Unsur Alami, Pulau adalah daratan atau bantuan yang terbentuk secara alami yang dikelilingi oleh air dan berada di atas permukaan air pada saat air pasang.
Nina menjelaskan bahwa dari rujukan definisi tersebut, maka dapat dipastikan ke enam pulau yang baru ditemukan masuk ke dalam koordinat Provinsi Banten.
Dari hasil data awal, pulau yang masuk di dalam Kabupaten Lebak hanya terdapat 7 pulau dan Kabupaten Pandeglang ada 34 pulau. Akan tetapi, pada saat tim mengobservasi di Kabupaten Pandeglang tepatnya persis di dekat Pulau Handeuleung, tim menemukan juga Pulau Kalong, Pulau Panggarangan dan Pulau Reungit, sambung Nina.
Menurut Nina bahwa di ketiga pula tersebut karakter ekosistemnya memiliki fisik tumbuhan dan bervegatasi (tanaman) dengan keadaan tidak ada keberadaan penghuni. Setelah itu, dari tim observasi kembali melakukan pendataan di Pulau Panaitan, Kabupaten Pandeglang, kembali ditemukan Pulau Karang Masjid dimana bentuk fisiknya tidak terdapat penghuni serta berbentuk dua karang berdampingan.