TangselMedia – Tim gabungan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar jaringan penipuan asal China-Taiwan yang beroperasi di kota-kota besar Indonesia. Polisi menciduk 121 warga negara asal China di tiga lokasi, yakni Jakarta, Bali dan Surabaya.
Mereka yang semuanya berwarga Negara China itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait aktivitasnya menjalani aksi penipuan di Indonesia.
“Kloter pertama hadir dan kita masih menunggu kloter dari Bali. Nanti semuanya kita kumpulkan di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Gedung Ditkrimum, Jakarta, Minggu 30 Juli 2017.
Untuk 31 pelaku dari Bali, polisi masih menyiapkan tiket perjalanannya untuk dibawa ke Jakarta. Menurut Argo, semua pelaku tersebut masih akan menjalani pemeriksaan oleh pihak imigrasi lantaran dalam penggerebekan tidak didapatkan satu pun paspor dari tangan mereka.
“Tadi ada beberapa yang menggunakan visa kunjungan katanya. Tapi kita belum dapatkan paspornya,” kata dia.
Sebelumnya, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Depok menangkap hampir seratus lebih warga negara asal China, Sabtu 29 Juli 2017. Penangkapan berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku menargetkan sesama warga negara China dengan mengancam korban atau salah satu anggota keluarganya tersangkut masalah hukum.
“Pelaku mengaku sebagai polisi atau jaksa, lalu menipu dan memeras warga negara mereka sendiri yang ada di China,” kata Argo, Sabtu 29 Juli 2017.
Modusnya, korban diancam terlibat kasus tertentu dan kemudian korban dijanjikan kasusnya akan dibekukan. Sebagai timbal balik, korban diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku. (ISN)