TangselMedia – Merespon problem nelayan Indonesia yang masih banyak belum tuntas diselesaikan nelayan. Divisi Buruh Nelayan, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) mengadakan kegiatan “Kenduri Nelayan” dalam rangka meriahkan Hari Nelayan Nasional (HNN) Kamis, 6 April 2017 di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Acara tersebut, dihadiri oleh peserta yang berasal dari nelayan Rembang, Tegal, Cirebon, Pati Juwana, Brebes, dan mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah STIE Ahmad Dahlan Jakarta. Jumlah peserta yang hadir diperkirakan sekitar 150 orang.
Menurut Sutia Budi, panitia acara, ‘Kenduri Nelayan’ merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Nelayan Nasional (HNN) 6 April 2017. Tujuannya untuk menghibur nelayan yang masih dalam tahap perjuangan. Jadi harus kita dukung.
“Nelayan harus nyatakan pledoinya ke pemerintah, agar bisa dibebaskan dari permen-permen yang selama ini dianggap menyesatkan dan tak berkeadilan. Kalau pemerintah Indonesia sudah tidak mendengar nelayan, maka perlu dilaporkan ke Mahkamah Internasional, tentang pelanggaran HAM berdasarkan UU Laut Dunia”, ujar Rusdianto Samawa, Perwakilan Front Nelayan Indonesia (FNI) dalam orasinya.
Dalam acara tersebut, juga diluncurkan website resmi: nelayan.org untuk kepentingan menggalang gerakan 1 (satu) juta surat gugatan untuk Presiden Jokowi.
Di tempat yang sama, Nanang Qodir el-Gazali yang juga anggota Divisi Buruh Nelayan MPM, PP Muhamadiyah mengatakan, gerakan 1 juta surat untuk presiden dari nelayan ini merupakan bentuk gugatan terhadap konstitusi Indonesia sendiri, agar selalu melindungi nelayan. “Jangan membuat nelayan miskin dan jangan menerbitkan aturan-aturan yang macam-macam itu”, ujarnya tegas.
Sementara itu, Bambang Wicaksana, perwakilan dari Nelayan Rembang dan Pati Juwana, menyoroti tuduhan Menteri Susi Pudjiastuti terkait gerakan tuntutannya di lindungi broker, bos-bos besar. Padahal, menurut Ia kalau nelayan Indonesia itu telah dipenuhi rasa keadilannya, tidak akan ada tuntut-menuntut. (HJD)