Sejarah Tangerang Selatan Kabarnya Berawal Dari Obrolan Warung Kopi

Sosial Budaya2575 Views

TangselMedia.com – Sekelompok aktivis di tahun 1999, mereka menggagas perlunya daerah (Cipasera) yaitu Ciputat, Pamulang, Serpong, dan Pondok Aren menjadi otonom dan terpisah dari Kabupaten Tangerang. Obrolan itu berawal pada tahun 1999, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Departemen Luar Negeri, yang bernama Drs. Hidayat, mengajak lima orang aktivis Kecamatan Pamulang, untuk berkumpul di sebuah kedai untuk minum kopi. Disana mereka berdiskusi wilayah Cipasera yang perlu ada penataan.

Saat itu muncul gagasan bagaimana menjadikan wilayah Cipasera menjadi daerah otonomi. Akhirnya mereka sepakat membentuk Lembaga swadaya masyarakat (LSM) SPOT yang memperjuangkan pembentukan Otonomi Daerah. Selanjutnya gerakan ini meluap ke lintas golongan, lintas agama, lintas profesi, lintas etnis dan lintas partai. Untuk memperkuat perjuangan pembentukan Kota Cipasera perlu membentuk sebuah wadah dan terbentuklah (KPPDO-KC) Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonom Kota Cipasera Komite yang diketuai Basuki Rahardjo dengan sekretaris Hidayat. Tanggal 16 September tahun2000 KPPDO-KC, mengundang perwakilan masyarakat Kecamatan Ciputat, Serpong, Cisauk, Pagedangan, Pamulang, dan Pondok Aren untuk mengukuhkan organisasi KPPDO-KC. Dalam pertemuan itu dibentuklah kordinator wilayah (korwil) di tiap kecamatan untuk mensosialisasikan gagasan pembentukan Kota Cipasera melalui media dan pendekatan terhadap tokoh masyarakat.

kota tangerang selatanBerkat dukungan tokoh masyarakat, KPPDO-KC melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang agar mengakomodir aspirasi mereka. Surat pertama tidak mendapat respon, dikirimlah surat kedua. KPPDO-KC beberapa kali juga menulis surat kepada Ketua DPRD dan Bupati Tangerang, tetapi tidak pernah direspon. Karena kurang mendapat dukungan dari DPRD, KPPDO-KC menemui Komisi II DPR-RI, namun disini perjuangan membentuk Kota Cipasera juga menemui kendala.

Baca Juga  Wakil Walikota Tangerang Hadiri Acara Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Airport Hub

KPPDO-KC pada tanggal 31 Maret 2002 menggelar Deklarasi Cipasera di Gedung Pusdiklat DEPAG, Ciputat. Setelah itu dibentuklah aliansi ormas-ormas yaitu KPPDO-KC (sebagai pelopor), Bakor Cipasera, dan Komber Cipasera dengan bentuk komisariat bersama Cipasera dan dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dari KPPDO-KC. Selanjutnya, Basuki Rahardjo (mantan ketua KPPDO-KC) sebagai Sekretaris Komisi A membuat naskah surat kepada Ketua Panmus (ketua DPRD) yang berisi rekomendasi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah. Meskipun cukup berliku perjuangan ini memperoleh hasil rapat paripurna dewan meski dengan hasil akhir voting, dan terpilih nama Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berikutnya hasil rapat paripurna ditetapkan pembentukan Kota Tangsel dan surat persetujuan DPRD dan Bupati kemudian diserahkan kepada Gubernur Provinsi Banten. Berkas itu oleh Gubernur dilimpahkan ke DPRD Propinsi Banten untuk dibahas. Dengan persetujuan DPRD Provinsi, berkas itu dikirim ke Komisi II DPR-RI, yang dibawa oleh Wakil Gubernur Banten, Bupati Kabupaten Tangerang dan Pansus DPRD Kabupaten Tangerang.

Di akhir perjuangan pada tanggal 29 September 2008 Sidang Paripurna DPR-RI melahirkan UU nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel. Resmilah sudah wilayah Kec. Setu, Kec. Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Pamulang, Ciputat, dan Ciputat Timur bersatu menjadi kota Kota Tangerang Selatan. Ternyata Sejarah tangerang selatan berawal dari obrolan warung kopi.