Siswa SD Pesta Miras, Tanggung Jawab Siapa?

Opini1134 Views

Oleh: Tri Silvia

Kamis minggu kemarin (8/12), dikabarkan ada 5 orang siswa sekolah dasar di Samarinda Ulu nekat berpesta minuman keras di kelas. Mereka adalah Ys (13), Ds (12), Yr (12), Fi (12) dan Dn (15). Mereka menenggak miras di sela-sela pelajaran ketika guru lengah. Miras yang dikonsumsi adalah jenis anggur dan oplosan alkohol 70 persen serta minuman berenergi. Tak hanya itu, bocah-bocah itu juga sesekali mencampur obat sakit kepala ke dalam miras yang ditenggak. Dn dan teman-temannya sempat dibawa ke Mapolsekta Samarinda Ulu. Polisi pun melakukan pembinaan serta memanggil orang tua masing-masing murid[1].

Kasus ini merupakan satu dari sekian banyak kasus miras yang terjadi di Indonesia. Padahal pada faktanya sudah banyak sekali korban yang berjatuhan akibat pesta miras ini. Laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai alkohol dan kesehatan pada 2011 menyebutkan, sebanyak 320.000 orang usia 15-29 tahun meninggal di seluruh dunia setiap tahun karena berbagai penyebab terkait alkohol. Jumlah ini mencapai sembilan persen dari seluruh kematian dalam kelompok usia tersebut. Di Indonesia, dalam catatan Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), setiap tahunnya jumlah korban meninggal akibat miras  mencapai  18.000 orang[2].

Kembali kepada judul diatas, ‘siswa SD pesta miras, Tanggung Jawab Siapa?’, jawabannya adalah semua orang yang berada didekat mereka. Yakni orang tua, keluarga, masyarakat, sekolah, dan teman-teman sekitarnya, juga negara sebagai pemegang kekuasaan. Semuanya bertanggung jawab baik secara langsung, maupun tidak langsung. Dari orang tua dan keluarga, sudah sejauh apa pengawasan mereka terhadap anak-anak ini? Kenapa mereka sampai bisa membeli miras dan bahan-bahan oplosan lainnya? Darimana uangnya?. Dari pihak sekolah, kenapa lalai ketika ada siswanya yang minum-minuman keras di sekolah? Bahkan di kelas?. Dari Masyarakat, kenapa anak-anak ini bisa dengan mudah mendapatkan miras dan segala bahan-bahan oplosannya? Ditambah katanya mereka mendapatkan semuanya dari warung dekat sekolah. Dan negara, kenapa tidak ada tindakan tegas dan menyeluruh untuk para produsen miras yang ada? Kemudahan informasi terkait miras oplosan berikut contoh-contoh kelakuan mabuk-mabukan,darimana mereka dapatkan? Dari internet kah? Atau dari televisi? Tidakkah dibuat aturan terkait hal tersebut.

Inilah buah sistem pemerintahan liberal, sistem yang mengedepankan kebebasan sebagai gaya hidup. Dimana negara sudah tidak mampu lagi memberi ketegasan lebih terhadap para pelaku kejahatan miras ini, termasuk diantaranya para produsen dan pemasoknya. Negara lebih suka menarik banyak-banyak investor dan keuntungan dari dunia miras ini ketimbang harus mengusir paksa atau menindak tegas mereka. Seakan-akan menutup mata terhadap buruknya penanganan kasus miras ini, mereka justru berusaha untuk menghapuskan peraturan-peraturan daerah terkait miras.

Baca Juga  Dampak Pernikahan Dini Dalam Perspekstif Hukum Indonesia

Inilah buah dari sistem pemerintahan liberal, sistem yang mengedepankan kebebasan sebagai gaya hidup. Dimana sekolah seakan acuh terhadap pendidikan moral anak-anak muridnya. Mereka menganggap bahwa anak-anak tersebut memiliki hak asasi yang tidak bisa diganggu. Anak-anak bebas melakukan apapun tanpa adanya pantauan. Ditambah penanaman kurikulum yang minim akan penanaman nilai karakter bangsa yang mulia. Juga lingkungan sekolah yang tidak kondusif dari perilaku-perilaku yang sepatutnya dijauhkan dari anak-anak.

Inilah buah dari sistem pemerintahan liberal, sistem yang mengedepankan kebebasan sebagai gaya hidup. Dimana orang tua tidak peduli lagi dengan perilaku anak-anaknya diluaran rumah. Dengan dalih sayang kepada anak-anaknya mereka pun memberikan segala fasilitas dan kemudahan kepada mereka. Mereka memberikan kebebasan.

Lalu,bagaimana solusinya? Solusinya ganti sistem, pakai sistem yang mengatur kehidupan manusia secara kaffah dengan basis amar makruf nahi munkar.

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS.Al-Imran:104)

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.(QS.At-Tahrim:6)

“Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar”(QS.AL-Anfal:28)

“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”(QS.Al-Mujadalah:11)

“Setiap kamu adalah penjaga (pemimpin) dan setiap kamu ditanya berkaitan dengan tanggungjawabnya”(HR.Bukhari)

Demikianlah Islam mengatur terkait tanggung jawab orang tua, sekolah, masyarakat juga negara. Tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya, tanggung jawab sekolah terhadap anak-anak didiknya, tanggung jawab masyarakat terhadap anggota masyarakatnya juga tanggung jawab negara terhadap rakyat yang dipimpinnya. Semua akan berjalan dengan baik dengan diterapkannya syariat Islam di tengah-tengah umat. Wallahu A’lam Bis Shawab.

[1] http://www.jpnn,com/read/2016/12/11/486405/Duh-Gusti!-5-Siswa-SD-Pesta-Miras-di-Kelas-Guru-Juga-Diajak-Duel-

[2] http://sp.beritasatu,com/home/tiap-tahun-18000-orang-tewas-karena-miras/41095

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *