Tangsel Darurat Narkoba, Satgas Anti Narkoba Akan Dibentuk Diseluruh Kecamatan

TangselMedia – Masalah narkoba di Kota Tangsel menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel karena sudah masuk kategori kedaruratan dan termasuk wilayah zona merah, demikian dikatakan Siti Chadijah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel usai rapat koordinasi darurat narkoba di Gedung Ifa, Serpong, kemarin (1/9).

Satgas Anti Narkoba TangselRapat koordinasi ini dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel dan beberapa unsur terkait seperti Kesbangpolinmas, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, para Camat, Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNN), Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM), dan lainnya.

“Kami mengajak semua stakeholder untuk bersinergi memberantas narkoba dan miras di Kota Tangsel, karena masalah narkoba dengan miras itu saling berkaitan. Jadi semua unsur di masyarakat harus berperan,” katanya.

Menurut Chadijah, dalam acara koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Tangsel ingin melakukan sesuatu agar Kota Tangsel terbebas dari darurat narkoba, dengan melakukan kegiatan antisipasi narkoba. Karena itu, pihaknya mengundang stakeholder untuk memikirkan bagaimana bentuk kegiatannya dan sebagianya.

Dari seluruh peserta yang hadir, mereka menyampaikan hal-hal terkait kegiatan yang akan diselenggarakan, salah satunnya dari BNN sangat berharap bahwa kegiatan gerakan anti narkoba harus banyak melibatkan masyarakat. Sebab salah satu permasalahan pencegahan darurat narkoba karena kurang melibatkan masyarakat.

Ketua BNN Kota Tangsel, AKBP. Heri Istu Hariono juga menyampaikan pentingnya sosialisasi untuk mencegah bahaya narkoba melalui 3 M yakni Melindungi keluarga dari bahaya narkoba, Menyampaikan dan mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat, dan Melaporkan jika ada warga melihat korban narkoba di lingkungannya.

“Ketika ada korban narkoba kalau dia bandar maka itu termasuk tindak pidana, maka pihak kepolisian yang akan merehabilitasi, tapi kalau korbannya warga masyarakat itu ada panti rehabilitasi dari pihak BNN,” jelas Heri Istu Hariono.

Kemudian dari Yayasan Indonesia Benar, yang ketuanya pernah menjadi korban narkoba selama dua tahun, dan berhasil direhabilitasi di Rumah Natura berharap, dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba juga menampilkan profil keluarga-keluarga yang pernah jadi korban narkoba tapi bisa pulih kembali, agar bisa menjadi penyemangat para korban narkoba yang ingin sembuh dari kecanduan.

Baca Juga  Budi Prajogo Himbau Masyarakat Agar Awasi Putaran Dua Pilkada DKI Jakarta

Sementara, Koordinator GeNAM Chapter Tangsel Nining Aidil juga berharap bisa bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi masyarakat Tangsel dari bahaya narkoba dan miras. Tapi yang penting terlebih dahulu itu adalah edukasi, setelah masyarakat sudah teredukasi baru dibentuk Satgas Anti Narkoba, kemudian baru deklarasi Tangsel Anti narkoba.

Satgas Anti Narkoba
Wacana pembentukan “Satgas Anti Narkoba” pun bergulir sebagai hasil rapat koordinasi Komisi I DPRD Kota Tangsel dengan SKPD terkait. Diharapkan program ini kedepannya akan secara konsisten menangkal peredaran narkoba di semua wilayah. Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel pun berembug bagaimana penganggaran untuk program tersebut.

Chadijah mengungkapkan, awalnya penganggaran itu berasal dari penyisiran dan pergeseran, yang kami perjuangkan dalam rapat Badan Anggaran (Ban Ang) ternyata slot anggarannya ada. Sehingga kegiatan Satgas Anti Narkoba akan dilakukan di enam kecamatan lainnya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. Nantinya, deklarasi ini akan dilakukan di tingkat kecamatan dengan peserta dari masing-masing kelurahan, bahkan pihaknya berharap peserta Satgat Anti Narkoba ini hingga tingkat RW (rukun warga).

Sebelumnya, Kampung Anti Narkoba juga sudah terbentuk di Kelurahan Serua, Ciputat hasil kerjasama pihak kecamatan dengan Kesbangpolinmas Kota Tangsel. Kampung tersebut dijadikan sebagai percontohan yang rencana akan dikembangkan di kelurahan lain di wilayah Kota Tangsel, guna menyelematkan warga, khususnya kalangan generasi muda dari bahaya narkoba.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Taufik, pembentukan Kampung Anti Narkoba, sebagai salah satu upaya untuk memberantas peredaran narkoba yang melibatkan warga dan dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

“Yang perlu kita lakukan adalah kewaspadaan dini dengan melatih para Satgas Anti Narkoba agar mereka bisa menjadi detector kalau ada peredaran narkoba di lingkungannya. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa melindungi masyarakat Tangsel dari bahaya narkoba. Dan bisa melindungi generasi muda supaya tidak terjerumus sebagai pemakai narkoba dan miras,” harap Taufik.***(cip)