Tangsel Diharapkan Jadi Contoh Dalam Penanganan Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual

TangselMedia – Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani berharap kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi role model atau kota percontohan dalam menangani kasus korban kekerasan seksual anak, dari mulai pencegahan, pendampingan (rehabilitasi) hingga pembelaan (advokasi).

Menurut Rini, Tangsel memiliki banyak lembaga-lembaga yang konsen di bidang ini seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), LSM-LSM, Puspaga, Dinas Sosial, bahkan Tangsel memiliki Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) sampai di tingkat Rt.

Rini Handayani, saat memberikan penjelasan. (sumber foto: TangselMedia)

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber di acara Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Tangsel dengan tema: ‘Pembinaan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2017’ di Rumah Makan Saung Serpong, Jalan Pahlawan Seribu, BSD City, Tangsel, pada Senin 8 Mei 2017.

Baca Juga  Kelurahan dan Kecamatan Kurang Informatif terhadap Masyarakat

“P2TP2A berfungsi memastikan anak-anak yang jadi korban dan anak-anak yang jadi pelaku mendapatkan pendampingan; pendampingan psikologis, rehabilitasi lingkungan dan keluarga. Ini yang kurang diperhatikan selama ini, saya berharap di kota Tagsel ini menjadi percontohan, karena banyak lembaga yang diikutsertakan dalam menangani masalah ini”, kata Rini.

Masih menurut Rini, selama ini sudah banyak lembaga-lembaga dalam penanganan masalah kekerasan seksual pada anak. Namun yang ada selama ini hanya fokus pada proses pencegahan saja, sedangkan proses rehabilitasi kelanjutnya masih sangat minim, jika sudah ada korban.

“Anak Indonesia 87 juta jiwa, hasil survey 6 persen anak mengalami kekerasan, tertinggi adalah kekerasan seksual”, paparnya. (HJD)