TangseMedia – Asisten Deputi Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum Kemen PP-PA Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP-PA) Ali Khasan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibawah kepemimpinan Airin Rachmi Diany, untuk lebih bekerja keras lagi dalam menangani dan meminimalisir masalah kasus tindak kejahatan dan kekerasan seksual pada anak.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB ) Kota Tangsel, angka kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak masih sangat tinggi terjadi selama Tahun 2017, yaitu sebanyak 27 kasus.
“Inilah pentingnya kita melakukan upaya pencegahan, tidak hanya tersier dan sekunder tapi juga primer. Yang terjadi di Tangsel bukan berarti ketidakberhasilan, tapi ini harus jadi cambuk untuk kita semua agar lebih giat lagi, bagaimana untuk bisa meningkatkan peran serta masyarakat, mulai dari keluarga dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi”, jelasnya pada TangselMedia, usai menjadi narasumber di acara: ‘Sosialisasi Peran Aktivis PATBM Tahun 2017’ di aula kantor Kecamatan Ciputat, Jalan Cendrawasih No. 110, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel pada Senin 15 Mei 2017.
Menurut Ali, kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada anak ibarat fenomena gunung es yang terlihat hanya di permukaan saja. Namun di Tangsel sudah ada kebersamaan antar lembaga dalam menangani masalah kejahatan dan kekerasan seksual pada anak. Dengan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) diharapkan kedepannya ada keterpaduan dan sinergisitas semua pihak yaitu mulai dari unsur Pemerintah, LSM, Ormas, Masyarakat dan Keluarga.
“Yang saya lihat di Tangsel ini, menurut progress laporan yang saya terima, sudah berjalan dengan baik. Karena PATBM ini kan memulai pencegahan dari tingkat keluarga, yaitu peran orang tua dan juga bagaimana meningkatkan peran masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak”, katanya. (HJD)