TangelMedia – Akhirnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi mengoperasikan terminal tipe c di Serpong BSD, Minggu (8/3/2020).
Purnama Wijaya selaku Kepala Dinas Perhubungan Tangsel menyatakan, berjalanya Terminal Serpong ingin mewujudkan realisasi dari perintah UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.
Ada sejumlah angkutan yang bisa di lewati masyarakat di Terminal Tipe C itu, jelas Purnama.
“Misalnya rute dalam kota sperti BSD ke Jombang, BSD ke Cikokol kemudian BSD ke Parung,” ujar Purnama. Yang kami kutip dari kompas.
Tempo hari Wali Kota Tangesel Airin Rachmi Diany berkata bahwa di buatnya terminal itu dapat menolong masyarakat melakukan perjalanan antar daerah. Agar masyarakat membiasakan diri berpergian dengan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.
“Kemarin sempat ramai, viral mengenai (pencemaran) udara di Tangsel tertinggi di kota lainnya. Semua pada protes, namun apapun ceritanya, itu akan menjadi masukan Pemkot Tangsel untuk meningkatkan lagi pelayanannya kepada masyarakat,” ujar Airin.
Berdasarkan yang ia ketahui, penyebab polusi udara yakni banyaknya kendaraan pribadi itu sendiri.