Walikota Minta Masyarakat Tak Konvoi Saat Malam Takbiran

Banten1422 Views

Himbauan Malam TakbiranTangselMedia.com – Walikota Tangerang H. Arief R Wismansyah meminta warga Kota Tangerang tidak menggelar konvoi saat malam takbiran. Sebaliknya, warga imbau mengisi kegiatan malam takbir tersebut dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti takbir di masjid/musholah yang ada.

“Masyarakat saya imbau agar mengisi malam takbiran dengan kegiatan takbir di masjid atau mushola, tidak perlu konvoi,” katanya. Lebih jauh, Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat kepolisian yang menjaga kamtibmas di Kota Tangerang “Petugas kami juga turut membantu kepolisian seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang siap  diperbantukan,” kata Walikota.

Seperti dilansir dalam laman tangerangkota, khusus di malam takbiran, kata Walikota, petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan Pertamanan tetap bertugas. Malam takbiran sendiri akan dipusatkan di Masjid Raya Al Azhom, sehingga diharapkan masyarakat tidak keliling atau konvoi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Masjid Jami' Al-Ishlah Tetap Selenggarakan Sholat Gerhana Walau Listrik Padam

“Apalagi ada instruksi dari Polda Metro Jaya supaya tidak keliling. Tujuannya agar mengurangi masalah yang timbul dan jangan sampai niat takbiran tapi yang ada malah tawuran, belum lagi rawan trek-trekaan. Ini yang masih menjadi perhatian buat kita,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Kombes Irman Sugema mengatakan, Pihaknya siap menjaga kondusifitas Kota Tangerang. Bahkan sebanyak 2/3 kekuatan di Polres akan diterjunkan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik, termasuk pengamanan malam takbiran dan ibadah Sholat Idul Fitri.

“Ada sekitar 1.000 lebih pasukan yang kami terjunkan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Polsek yang ada agar dapat mengamankan wilayah nya dari tindak kejahatan yang ada seperti pencurian rumah kosong yang ada,” ujarnya seraya menambahkan, pihak kepolisian juga akan mengkaji supaya bisa menampung kendaraan-kendaraan untuk dititipkan di kantor kepolisian selama ditinggal mudik.