Beli Saham Freeport, Pemerintah Tekor Tapi Kesohor

Opini1702 Views
Beli Saham Freeport, Pemerintah Tekor Tapi Kesohor
Foto: Istimewa

TangselMedia – Ada Idiom TEKOR KESOHOR “Kalau mau kesohor harus mau tekor”. Biar tekor asal kesohor. Jangan mau kesohor tapi gak mau tekor. Belajar dari pembelian saham Freeport, ini adalah pembelian memang tekor 3,8 miliar dolar, tapi bisa buat kesohor.

Memang kita tekor karena beberapa hal:

  1. Yang dibeli bukan Freeport Indonesia (PT FI) tapi perusahaan Rio Tinto sebuah perusahaan tambang multinasional yang melakukan kerjasama dengan Freeport Internasional untuk menambang emas di Grasberg Papua. Kerjasama ini tanpa ijin Pemerintah Indonesia, padahal saat itu Freeport ada kewajiban divestasi. Sampai sekarang kita belum tau apakah yang dibeli adalah PT Rio Tinto atau Rio Tinto Internasional. Berdasarkan UU BUMN bahwa BUMN hanya boleh membeli BUMN lain atau perseroan terbatas (Badan Hukum Indonesia)
  2. Yang dibeli itu bukan saham tapi participating Interest (PI) milik Rio Tinto internasional dan itu bukan saham. PI yang dibeli tersebut adalah PI atas bagian produksi dalam jangka waktu tertentu yakni PI sampai tahun 2022. Hak dan kewajiban Pemegang PI berbeda dengan pemegang saham. Pemegang PI tidak memiliki hak suara sebagaimana pemegang saham. Kita belum tau apakah posisi Inalum sekarang adalah pemegang PI atau pemegang saham.
  3. Yang dibeli itu adalah cadangan Grasberg Papua. Pengalihan PI Rio Tinto adalah pengalihan PI atas tambang Grasberg. Sementara Freeport menambang pada puluhan tambang lainnya selain Grasberg di Papua. Jadi INALUM PT hanya memiliki 51 persen tambang Grasberg yang depositnya sudah habis. Sementra cadangan emas Papua meliputi lebih dari 10 titik selain Grasberg.
Baca Juga  Efektifitas Sistem Multi Partai di Indonesia

Tapi bagaimana pun pembelian ini membuat Pemerintah ini makin kesohor di internasional. Freeport dan Rio Tinto tentu menyampaikan Terimakasih yang besar dan pelukan erat. Karena pembelian ini bisa meringankan Freeport dan Rio Tinto dalam membayar utang utangnya tahun ini. Mantaplah! (Hjd)

Oleh : Salamuddin Daeng