TangselMedia.com – Semakin tingginya peminat pembuat paspor di Kota Tangsel, membuat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Banten dan Direktorat Imigrasi berinisiatif buka Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang bertempat di Ruko Golden Boulevard BSD.
Menurut Ida Bagus K. Adnyana selaku Sekretaris Direktorat Jendral Imigrasi menjelaskan bahwa ada 5 ULP se-Indonesia yang dibuka bersamaan di tahun 2015, yaitu Kota Tangsel, Banjarmasin, Medan, Semarang, dan Makasar.
Alasan ke 5 gerai ULP dibuka dikarenakan jumlah layanan pembuatan paspor melebihi kapasitas per harinya, sehingga kantor Imigrasi berinisiatif membuka ULP sebagai langkah meningkatkan pelayanan imigrasi yang optimal bagi masyarakat Indonesia.
Ida mengungkapkan bahwa setiap harinya calon pembuat paspor warga Tangsel di kantor Imigrasi sebanyak 250 pemohon bahkan bisa lebih. Oleh karena itu, pihak kami membuka kantor ULP di tangsel untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor baik dari segi waktu dan biaya pengurusan paspor.
Jadi bagi masyarakat tangsel yang ingin membuat paspor bisa langsung datang ke Ruko Golden Boulevard dan tidak harus datang lagi ke Imigrasi Kelas 1 Tangerang. Penunjukkan lokasi kantor ULP telah melewati proses yang cukup panjang. Karena Kantor Imigrasi kelas I Tangerang dikenakan anggaran untuk biaya sewa ruko sebesar 7,5 Miliar berikut pengadaan alat dsb.
Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM wilayah Banten, Susy Susilowati mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada tiga kantor Imigrasi di Tangsel, antara lain di Cilegon, Serang, dan Tangerang. Dam dari ketiga wilayah tersebut paling banyak pengajuan pemohon paspor di Tangerang, khususnya dari Kota Tangsel.
Dari kondisi tersebut, maka pihak Imigrasi membuka ULP di Serpong, Tangsel. Di kantor Imigrasi Tangerang pemohon pembuat paspor dapat mencapai 4.700 pemohon per bulannya dan yang tertinggi pemohon warga Tangsel.
Hal yang sama berlaku dengan warga asing mencapai 4.400 orang asing dan terbanyak dari Tangsel. Susy menjelaskan bahwa minat pembuatan paspor kian hari begitu tinggi sehingga dengan dibukanya kantor ULP untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya bagi masyarakat Tangsel namun juga seluruh masyarakat Indonesia baik yang baru membuat paspor ataupun perpanjangan paspor.
Apit Priatna selaku Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang menjelaskan bahwa tujuan didirikan ULP agar meningkatkan pelayanan paspor dan pembuatannya yang dilakukan selama tiga hari kerja.
Di Serpong bisa melayani sebanyak 65 orang pembuat paspor per harinya sekaligus 200 pemohon secara online yang dilayani dari Pukul 08.00 hingga 14.00 wib.
Menurut Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie sangat menyambut dengan berdirinya ULP ini. Dikarenakan bagi masyrakat yang ingin mengajukan paspor atau perpanjangan tidak perlu datang jauh-jauh ke Tangerang.
Lalu, salah seorang pemohon pembuat paspor, Jimmy Sakul dari warga Pamulang mengatakan adanya kantor pelayanan paspor ini sangat memudahkan warga Tangsel. Jimmy senang dengan keberadaan kantor ULP di BSD disini. Dikarenakan tidak perlu jauh-jauh ke Tangerang dan antri panjang, ungkap pria yang ingin membuat paspor ke Amerika ini.(irm)