TangselMedia-Dalam rangka melaksanakan salah satu isi Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Pamulang menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema ‘Pentingnya Memahami Aspek Legalitas Dalam Berbisnis” pada Minggu (28/06/2020) secara online melalui video konferensi aplikasi Zoom. Kegiatan ini diharapkan agar para pelaku bisnis dapat memahami pentingnya aspek legalitas dalam berbisnis.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Isnu Harjo Prayitno, SH, MH, Tarno, SE, M.M, Drs. Encep Saepudin, M.Pd., Dra. Andi Sulasmi, M.Ag, dan Rahmat Dadang, ST, MM., serta dihadiri oleh para peserta dari para Alumni SMK Al Amanah, Babakan Pocis, Tangsel.
Isnu Harjo Prayitno sebagai narasumber menyampaikan pentingnya aspek legalitas dalam berbisnis.
“Dalam menjalankan suatu bisnis, diperlukan aspek legalitas. Misalnya ketika kita mau melakukan tender atau ekspor/impor, yang ditanyakan pasti adalah badan usahanya. Bahkan ketika kita mau mendapatkan SPK atau PO diperlukan legalitas. Maka dari itu, aspek legalitas sangat penting dalam berbisnis,” tutur Isnu sebagai pemateri pertama.
“Dalam mendirikan bisnis, baik dalam bentuk PT, CV atau Koperasi dibutuhkan pertimbangan kesesuaian dan lihat perbedaan-perbedaan antara CV, PT dan Koperasi. Hal ini terkait dengan biaya-biaya, objek pasar, dan peluang yang ada. Kemudian rapihkan segala aspek-aspeknya seperti legalitas, pembukuan dan manajemen. Lihat juga produk, apakah mendapat respon yang baik atau tidak, dikomplain atau tidak. Jangan mendirikan bisnis hanya di lihat profitnya saja, tapi melupakan aspek legalitas,” lanjut Isnu yang juga direktur PT. Tangel Media Utama.
Isnu juga menyampaikan pentingnya mengenai kontrak dalam berbisnis, “Dalam melakukan sebuah kontrak harus adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Keduanya harus paham terhadap hukum. Objek dalam kontrak harus jelas dan kontrak juga dibuat untuk suatu sebab yang diperbolehkan oleh hukum,” ujar Isnu yang juga ketua LBH Unggul.
Penyampaian materi berikutnya oleh Tarno mengenai perpajakan yang menyoroti pentingnya perpajakan dalam suatu bisnis.
“Ada beberapa poin yang harus dipahami oleh wajib pajak yaitu mendaftarkan diri sebagai wajib pajak ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau bisa mendaftar secara online. Kita juga harus bisa menghitung perpajakan, sebab dalam perhitungan pajak harus teliti agar tidak terjadi kesalahan, kemudian membayar pajak, dan setelah itu melaporan ke KPP,” paparnya.
“Untuk wilayah perkotaan termasuk Tangerang Selatan, pelayanan pajaknya sudah menggunakan E-Filing (secara online) namun untuk konsultasi bisa datang langsung ke KPP. Karena pelaku usaha punya kewajiban menghitung dan membayar pajaknya. Dalam kondisi yang sebenarnya kalau pelaku usaha sudah melakukan usaha selama satu tahun, maka harus ada laporan pajak ke KPP. Jangan masa bodoh tidak melaporkan, sebab akan kena sanksi,” tutur Tarno yang juga mengajar di SMK Al Amanah.
Narasumber selanjutnya disampaikan oleh Andi Sulasmi mengenai Aspek legal dalam Islam. “Dalam Islam aspek legal sangat penting. Karena menjadi barometer duniawi untuk bertransaksi secara muamalah sebagaimana yang diajarkan oleh nabi Muhammad Saw. Dalam berbisnis kita harus melakukan aqad mudorabbah (akad perjanjian) yang disepakati oleh kedua belah pihak atau lebih karena menyangkut maslahat umum,” terang dosen agama di Prodi Teknik Mesin ini.
“Dasar Al Quran ayat yang paling panjang adalah masalah muamalah atau berbisnis yang berdasar pada bukti-bukti tertulis. Karena tanpa adanya bukti-bukti tertulis yang memiliki aspek legalitas maka sangat berpotensi adanya permasalahan dikemudian hari,” pungkas Andi yang juga aktif di Lembaga Kajian Keagamaan Unpam.
Penulis : Lala Latifatul Amaliyah (Jurnalis Duta Zakat dan Mahasiswa Prodi Matematika Unpam)