Inilah Poin-poin yang Disampaikan Forbest kepada Pimpinan DPRD Tangsel

TangselMedia – Puluhan organisasi yang tergabung dalam Forum Bersama Tangerang Selatan (Forbest) menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel guna menyampaikan tuntutan dan aspirasinya untuk kemudian disampaikan ke DPR RI oleh DPRD Tangsel.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Forbest sebagai bagian dalam membangun peradaban. Walaupun ranah konstitusinya terkait RUU HIP ini ada di DPR pusat, namun ini menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat”, jawab Abdul Rosyid, ketua DPRD Tangsel saat menerima rombongan Forbest, Senin siang 29 Juni 2020.

Ketua DPRD Tangsel, wakil ketua DPRD dan ketua komisi 1 menerima perwakilan ormas-ormas yang tergabung dalam Forbest. [sumber foto: TangselMedia]

Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua DPRD Tangsel, Mustofa mengatakan bahwa cara yang dilakukan oleh Forbest adalah itikad baik dan merupakan cara menyampaikan aspirasi yang benar.

“Kami dipilih untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Semoga apa yang diharapkan Forbest terkait sikap terhadap RUU HIP ini, dan harapan saya secara pribadi yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud”, papar pimpinan DPRD yang berasal dari PKS ini.

Baca Juga  Masjid Seribu Pintu Tangerang Antara Sejarah dan Mistik

Beberapa ormas yang mendapat kesempatan berbicara langsung, diantaranya adalah dari Bamus Tangsel. Melalui ketuanya, Zulham Firdaus, organisasinya meminta agar DPRD Tangsel membuat maklumat bersama dan kesepakatan untuk menolak RUU HIP.

“Sangat disayangkan, seharusnya ada perwakilan dari PDI-P ini hadir, sebagai penggagas RUU HIP!”, tegasnya dan disambut tepuk tangan hadirin.

Perwakilan komunitas Hindu Tangsel juga menyampaikan sikapnya, “RUU HIP ini hanya membuat kegaduhan di masyarakat dan tidak ada manfaatnya”, ujar I Gede.

Sedangkan dari perwakilan MUI Tangsel, Ruslan Sanjaya memaparkan bahwa kedatangannya ke DPRD Tangsel merupakan panggilan hati dan berharap semua anak bangsa tergerak untuk menolak RUU HIP ini.

“Pancasila merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, bukan alat”, jelas Ruslan.

Acara ini selesai menjelang zhuhur dengan diakhiri pembacaan sikap dan penyerahan dokumen aspirasi secara tertulis kepada ketua DPRD Tangsel. [DBS]