TangselMedia – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) kota Tangerang Selatan menyelenggarakan acara sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2017.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Ciputat, Jalan Cendrawasih No. 110, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel pada Senin 15 Mei 2017.
Hadir adalam acara sosialisasi ini adalah: PLT DPMP3AKB Tangsel, Khairati dan Asisten Deputi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP-PA) Ali Khasan sebagai narasumber.
Saat ini, PATBM baru ada di dua kecamatan yaitu: Ciputat Timur di Kelurahan Pondok Ranji dan di Pondok Aren, ada di Kelurahan Pondok Kacang Barat.
Dalam sambutannya, PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) kota Tangerang Selatan, Khairati menjelaskan bahwa acara sosialisasi ini memiliki tiga tujuan utama.
“Untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan tentang keberadaan dan tugas fungsi PATBM, sebagai bahan referensi bagi kecamatan dan kelurahan lainnya untuk membentuk PATBM di wilayah masing-masing, agar pada Tahun 2021 seluruh Kecamatan sudah memiliki aktivis PATBM dan memberikan pembekalan teknis kepada aktivis PATBM dalam menjalankan tugas”, ujarnya. (HJD)