Kedaulatan Petani atas Tanah Dan Benihnya

Nasional, Opini2123 Views

TangselMedia.com – Petani adalah identitas asli kebanyakan masyarakat Indonesia. Dulu menjadi petani merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia yang menjalaninya. Sudah menjadi commen interest dikalangan masyarakat bahwa kebanggaan menjadi petani diperoleh karena tugasnya yang mulia, yakni menyediakan kebutuhan hajat hidup orang banyak dalam hal pangan berupa makanan pokok seperti nasi, jagung dan beberapa varietas keanekaragaman hayati lainnya.

Tugas ini menjadi hal yang mendasar dan substansial, karena kehidupan petani mengambil peran penting dalam sejarah peradaban manusia sekaligus menentukan regenerasi keberlangsungan hidup mereka.sehingga wajar saja jika banyak beberapa organisasi, LSM, bahkan regulasi yang hingga saat ini terus menerus berjuang untuk membela hak-hak petani dan mempertahankan eksistesinya. Seperti halnya di masa orde lama, Ir.Soekarno, Presdien Pertama Republik Indonesia membuat sebuah ideologi yang dinamakan “Marhanenisme”. Dan  Kata kata meharenisme sempat menjadi satu icon ideologi yang terknal dan familiar dimasanya dan dikalangan masyarakat Indonesia.

Marhaenisme pada dasarnya adalah satu basis ideologi yang  megambil prinsip prinsip sosialisme dan marksisme yang sekaligus menjadi pembeda antara keduanya. Orang sering menyebutnya marhenaisme adalah sosialisme ala IndonesiaPetani2. Kata marhaenisme diambil dari nama salah seorang petani yang kisahnya dimulai ketika Ir.soekarno melewati  sebuah sawah dan melihat seorang petani yang sedang bercocok tanam disawah miliknya.sehingga ia dapat hidup dari hasil tanaman yang ia tanam sendiri. Dan petani tersebut bernama “marhaen”.

Peristiwa yang dialami Ir.soekarno ini tentunya melahirkan suatu pertanyaan pada benaknya sebagai seorang pemimpin Negara yang bertanggung jawab atas kondisi bangsanya akan ketidak berlangsungannya hukum alam, atau kausalitas secara normal.

Sehingga Ir.soekarno menemukan sebuah analisis sederhana terkait kondisi masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya para petani. yakni seorang petani Indonesia yang bercocok tanam ditanah miliknya, bisa merasakan dan hidup dari hasil tanahnya namun masih tetap mendapatkan kondisi ekonomi yang jauh dari kata cukup.

Tentunya, kata kata marhanisme yang dipelopori oleh Ir.Soekarno pada masanya merupakan suatu apresiasi dan bentuk dukungan penuh terhadap para petani Melihat mayoritas mata pencaharian mayarakat Indonesia adalah bertani maka sudah selayaknya kedaulatan petani atas tanah nya, benihnya harus tetap dipertahankan dan dilindungi, Sehingga kehidupan petani diharapkan tidak seperti apa yang dilihat oleh Ir.soekarno pada salah sorang petani yang bernama “marhaen”.

Kata kata marhaneisme pula memiliki makna sebuah perlawanan dan protes atas ketidak adilan di muka bumi sekaligus menjadi semangat perubahan kehidupan yang lebih mapan dan menemukan kata ‘sejahtera’ tanpa harus menghilangkan identitas aslinya sebagai seorang petani. Setidaknya Ir. Soekarno telah berhasil menemukan jati diri bangsanya, mengobarkan api semangat para petani, memuliakan para petani dan memberikan kedaulatan para petani atas tanah dan benihnya.

Baca Juga  Kaum Hawa, Rajin-Rajinlah Konsumsi Makanan Superfood

Tanah dan benih adalah modal ekonomi sekaligus modal sosial bagi petani. Bahkan dimasa feodalisme tanah menjadi alat yang sangat berharga bagi para petani demi kelangsungan hidupnya. Maka tidak berlebihan jika ada istilah arab yang mengatakan “siapa yang tak punya tanah, maka takkan pernah punya sejarah” ini menujukkan bahwa kehidupan manusia pun tidak jauh dari tanah, dan sesuatu yang menjadikan mereka bisa bertahan hidup pun segalanya berasal dari tanah.

Maka para petani akan bisa bercocok tanam, meningkatkan produktivtasnya apabila mereka memiliki tanah. Namun sebaiknya, ketidak tersediaan tanah justru akan menjadi masalah untuk para petani yang menggantungkan hidupnya pada tanah secara langsung. Terlebih masyarakat selain petani pun secara tidak langsung meggantungkan hidupnya pada apa yang ditanam petani di tanah. Maka dapat disimpulkan kehidupan seluruh manusia selalu membutuhkan tanah. Khususnya para petani.

Bagi para petani Benih adalah kehidupan, diambil dalam bahasa Indonesia, bidang pertanian, benih memiliki padanan kata dengan biji atau “tampang”. Dilihat dari fungsinya, sama halnya dengan tanah, benih menjadi alat untuk mempertahankan kelanjutan hidup suatu jenis (species). Didalam keseharian petani, istilah benih dan bibit seringkali diartikan sama sebagai penanda fase generatif, kemampuan memperbanyak diri dari siklus kehidupan tumbuhan.

Bagaimanapun benih tak pernah bisa dipisahkan dari petani. Hubungan benih dan petani sama halnya dengan hubungan tanah dan petani keduanya adalah elemen yang tak bisa terpisahkan dari kegiatan bertani. Sejak tahun 1960an petani pemulia tanaman memberikan sumbangsih besar terhadap keanekaragaman varietas tanaman sekitar 1,9 juta. namun sejak terjadi revolusi hijau pada tahun 1970an benih benih sudah diambilalih oleh korporasi dan para kapitalis sehingga kedaulatan benih saat ini mulai mengalami penurunan dan hanya bisa menghasilkan 72 ribu varietas tanaman dan tentu ini mengancam produktivitas para petani di Indonesia.

Untuk itu ini mejadi pelajaran dan sekaligus refleksi sebagai masyarakat yang memiliki identitas selaku petani, untuk kemudian berusaha memperjuangkan merebut kembali kedaulatan yang sudah direbut oeh pihak korporasi, kapitalis, maupun Negara.

Sudah menjadi tugas kita selaku Indonesian society memberikan pemahaman terhadap generasi emas selanjutnya akan mulianya menjadi seorang petani. Sebab seorang nasionalis yang baik adalah yang mengakui identitas aslinya. Dari Petani Untuk Indonesia. (Ardiansyah Fadli)