Kelebihan dan Kekurangan Jual Properti Lewat Broker

Home3TangselMedia.com – Bagi Anda yang ingin menjual properti, dapat menjual properti milik Anda sendiri secara mandiri. Namun biasanya, jika propertinya ingin cepat terjual, maka saat ini banyak orang yang memanfaatkan jasa agen atau broker properti untuk membantu mempromosikannya.

Memakai jasa broker untuk memasarkan rumah, apartemen, atau tanah sudah menjadi hal umum. Akan tetapi, sebelum Anda memutuskan menggunakan jasa pihak lain agar memasarkan properti Anda, ada baiknya memerhatikan kelebihan dan kekuarangan jual properti lewat broker seperti penjelasan tangselmedia berikut ini.

Kelebihan yang dimiliki antara lain

1. Potensi laku lebih cepat
Menjual rumah lewat broker memiliki peluang yang lebih besar untuk cepat laku. Pada umumnya, broker properti memiliki koneksi yang luas, sehingga informasi akan cepat tersebar ke lebih banyak orang. Jadi, ada kemungkinan properti Anda segera menemukan peminatnya.

2. Tidak terganggu dengan telepon ‘calon pembeli usil’

Anda akan bebas dari gangguan telepon khususnya calon pembeli yang sekedar bertanya bahkan yang memilliki niat tidak baik. Sebab calon pembeli akan menghubungi broker terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai properti Anda. Jika terjadi kesepakatan, Anda baru kemudian dihubungi untuk bertemu dengan pembeli tersebut.

Baca Juga  Kingland Apartment Hadir Di Serpong

Fokus dengan hal lain
Jika menggunakan jasa broker, maka Anda bisa mempercayakan berbagai urusan jual-beli rumah kepadanya. Sehingga Anda bisa fokus dengan pekerjaan Anda yang lain, sambil menunggu kabar baik darinya mengenai orang yang sudah pasti membeli properti Anda.

Kekurangan yang kemungkinan terjadi seperti,

1. Risiko penipuan

Menggunakan jasa perantara berarti ada risiko penipuan apabila Anda sembarangan memilih broker. Oleh sebab itu, Anda harus selektif memercayakan proses jual-beli kepada broker terpercaya. Jangan sampai broker tersebut ternyata tidak serius membantu Anda dan ingin menipu. Misalnya, broker meminta sertifikat yang asli untuk disalahgunakan.

2. Sistem terikat
Menggunakan jasa broker berarti ada kesepakatan yang mengikat, apalagi jika broker tersebut berada di bawah perusahaan agen properti yang berbadan hukum. Sehingga, apabila ada pembeli yang datang tanpa melalui broker, maka dalam proses jual-beli tetap akan melibatkan broker tersebut.

3. Komisi
Anda diwajibkan menganggarkan komisi kepada broker yang berhasil menjualkan properti Anda. Umumnya, besaran komisi adalah 2 persen dari harga jual atau tergantung kesepakatan bersama.