KPK dan Polisi Bekerja untuk Tegaknya Hukum dan Keadilan atau Berdasarkan Pesanan?

TangselMedia – Pengamat politik Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi mengkritik cara Kepolisian dan KPK dalam menuntaskan kasus hukum kepada Ahok.

Muslim membandingkan cara perlakuan dua lembaga tersebut. Polisi bertindak diskriminatif kepada imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus chat mesum. Sedangkan KPK juga bertindak diskriminatif kepada Amien Rais, dalam kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes).

Muslim Arbi. (sumber foto: TangselMedia)

“Perlakuan beda oleh KPK dan Kepolisian terhadap Ahok. Ahok boleh jelaskan ke KPK soal kasus sumber waras, pak Amien Rais tidak. Ahok dibolehkan gelar perkara soal penghinaan Al-maidah 51, sebelum ditetapkan jadi tersangka, Habib Rizieq tidak pernah gelar perkara, langsung jadi tersangka”, ujarnya saat dihubungi TangselMedia, Sabtu 10 Juni 2017.

Baca Juga  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa 15 Lokasi Kasus Bupati Cirebon

Muslim berharap, ada evaluasi terhadap kinerja KPK dan Kepolisian. KPK dan Polisi harusnya bertindak secara independen, bebas dari intervensi siapapun.

“Pertanyaan besarnya adalah, KPK dan Polisi ini bekerja untuk tegaknya hukum dan keadilan atau berdasarkan pesanan?”, tanya Muslim. (HJD)