Lurah Memegang Peran Penentuan Prioritas Pembangunan

Banten, Kelurahan1958 Views

Musrenbang2TangselMedia.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) menjadi langkah pertama pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kegiatan dalam Musrenbang nanti, seperti menghimpun berbagai ide dan aspirasi masyarakat kemudian diseleksi sesuai kebutuhan tingkat prioritas guna pemerataan pembangunan di kota yang mempunyai 13 kecamatan.

Menurut Sachrudin selaku Wakil Walikota Tangerang menejelaskan bahwa diharapkan agar masyarakat lebih aktif dalam memberikan usulan dan masukan kepada Pemkot Tangerang demi kemajuan Kota Pemkot di masa yang akan datang. Sehingga pihak Sachrudin lebih optimal dan tepat sasaran dalam menyusun program serta melayani masyarakat.

Penyelenggaraan Pra Musrenbang bertujuan untuk memetakan skala prioritas pembangunan agar segala pembangunan yang ada di Kota Tangerang sesuai dengan program utama Pemerintah Kota Tangerang. Hal tersebut perlu didukung dan didorong oleh para lurah yang berada di Kota Tangerang untuk lebih peka terhadap aspirasi dari masyarakat, sambung Sachrudin.

Pria yang pernah menjabat menjadi Camat Pinang ini sungguh menyayangkan jika masih ada lurah yang absen dalam kegiatan pra Musrenbang. Dikarenakan kehadiran mereka turut membantu peran dalam program pembangunan kota secara keseluruhan.

Baca Juga  Petani Pandeglang Menjerit Sebab 45 Hektar Sawah Menjadi Kering

Di lain kesempatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Said Endrawiyanto mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pra Musrenbang adalah bagian penting dari Musrenbang Kota secara menyeluruh. Apalagi dengan menerapkan pola perencanaan Bappeda dalam dua tahun terakhir yang menggunakan sistem teknologi informasi, yang biasa disebut E – Planning.

Dengan E – Planning, seluruh pola perencanaan dapat lebih terarah dan terpantau sehingga dapat memantau sejauh mana kemajuan tindak lanjutnya. Tidak hanya itu, penerapan E – Planning membuat perencanaan pembangunan semakin konkrit dan jelas, ungkap Said. Salah satunya seperti, apabila mengusulkan pembangunan jalan wajib menginput luas dan panjang jalan yang akan dibangun. Agar dapat terukur dari segi penganggaran yang dibutuhkan. Jadi, apabila nanti proyeknya tidak jelas maka tidak bisa diakses dan tidak bisa masuk dalam usulan pembanguanan Bappeda, sambung Said.