Lutfiel :  Pengurusan Izin Industri Yang Lambat Penyebab Mundurnya Proses Ke BPOM Banten

TangselMedia.com-Penggerebekan terhadap pabrik makanan bubur bayi Bebiluck di kawasan Taman Tekno Tangerang Selatan mendapat reaksi dari Lutfiel pemilik usaha tersebut. Ia menyayangkan jika dilakukan penggerebekan tanpa teguran atau pembinaan selaku UKM.

Dalam pembelaanya melalui siaran pers (17/9/2016), ia menyatakan jika produknya bebas dari bakteri e coli dan coliform serperti yang diberitakan selama ini. Ia dapat membuktikannya melalui uji independen dari lembaga Tuv Nord, suatu lembaga untuk pengujian dan analisa produk makanan yang dinyatakan negative terhadap bakteri. Ia juga nyatakan jika produk ini halal, karena sudah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI.

Rilis Luthfil Bebiluck
Rilis Lutfiel Bebiluck

Dengan pengurusan izin industri yang menurutnya panjang dan berliku ini mengakibatkan pengurusan ke BPOM Provinsi Banten mengalami penundaan. Sehingga dalam hal ini Lutfiel menyalahkan pihak BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Tangerang Selatan yang dinilai sangat lambat.

Baca Juga  Airin, Walikota Tangsel Ketahuan Bermesraan Dengan Kader PKS

“Kami sangat kooperatif terhadap hadirnya BPOM Provinsi Banten. Kami tahu terkait perizinan, namun sekali lagi kami klarifikasi bahwa hal ini terhambat bukan karena kesalahan kami, akan tetapi dari birokrasi BP2T Kota Tangerang Selatan dalam perizinanlah yang menghambat pendaftaran merk dagang kami di BPOM Provinsi Banten”, ujar Lutfiel dalam siaran persnya. (isn)