TangselMedia – Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu program yang dilakukan oleh mahasiswa di universitas. Melalui KKN mahasiswa diharapkan dapat mengamalkan ilmunya secara nyata di tengah masyarakat dengan baik.
Kampung Kejaren Kelurahan Jelupang Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat melalui program Rumah Tanpa Asap Rokok. Gerakan Rumah Tanpa Asap Rokok tersebut dicanangkan oleh Kelompok Kuliah Kerja Nyata 239 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (KKN BIMA SAKTI).
Teman-teman mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengawali program Rumah Tanpa Asap Rokok ini dengan melakukan penyuluhan “Bahaya Rokok dan Narkoba” yang diselenggarakan pada 11 Agustus 2016 di Aula Kelurahan Jelupang. Kegiatan penyuluhan tersebut mengundang LSM No Tobacco Community sebagai narasumber yang dihadiri oleh Bagja Nugraha dan Annisa Sayyidatul Ulfa.
Namun teman-teman mahasiswa tidak berhenti sampai di penyuluhan. Agar manfaatnya lebih terasa, maka mereka mencanangkan program Rumah Tanpa Asap Rokok ini. Sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan saat teman-teman sedang KKN, tetapi juga setelah teman-teman selesai.
Syauqi Hamdi, Ketua Kelompok KKN 239, mengatakan bahwa ide tersebut berawal dari usulan teman-teman dan dosen pembimbing seusai kegiatan penyuluhan. Didorong pula oleh pengalaman pribadinya yang pernah merasakan dampak buruk rokok secara langsung, Syauqi mendukung usulan program Rumah Tanpa Asap Rokok. “Saya tidak mau orang lain merasakan hal yang sama gara-gara rokok,” tegas Syauqi.
Selain bekerja sama dengan LSM No Tobacco Community, Kelompok KKN 239 juga bekerja sama dengan Ikatan Remaja Masjid Ijabah, Kelurahan Jelupang, RW dan RT, serta kelompok Pengajian dalam mencanangkan program Rumah Tanpa Asap Rokok ini. “Setelah berdiskusi dengan pihak-pihak dan tokok masyarakat terkait, alhamdulillah masyarakat sangat mendukung untuk merealisasikan program ini,” ujar Indah Putri Lestari, Sekretaris Kelompok KKN 239.
Tujuan dari Program Rumah Tanpa Asap Rokok adalah untuk melindungi keluarga saat berada di rumah. Caranya dengan mempersilahkan perokok untuk merokok di luar rumah. Sehingga keluarga, khususnya para ibu dan anak, tidak terkena paparan asap rokok.
Program ini diresmikan oleh Ketua RW 3 Kelurahan Jelupang (Kampung Kejaren), H. Riun Suganda, dalam agenda Penutupan KKN di Masjid Baitul Huda, Jelupang pada tanggal 23 Agustus 2016. Guna menegaskan komitmen masyarakat, dilakukan juga seremonial penandatanganan spanduk Komitmen Masyarakat Kampung Kejaren: Rumah Tanpa Asap Rokok yang ditandatangani oleh seluruh elemen masyarakat. “Kemudian kami memasang spanduk komitmen tersebut di Pos Kamling. Kami juga mendatangani rumah warga satu per satu untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut serta memberikan stiker Rumah Tanpa Asap Rokok,” ujar Indah.
Lebih lanjut Syauqi menyampaikan harapannya semoga program ini dapat berjalan baik hingga seterusnya. “Kami berharap warga untuk terus saling mengingatkan. Menegur jika ada yang merokok di dalam rumah,” ujar Syauqi. [Bagja Nugraha]