Mahasiswa UIN Menolak Keras dengan Kebijakan Masa Studi 5 Tahun

IMG-20151208-WA0000TangselMedia.com – Para mahasiswa/i dari semua fakultas, khususnya angkatan 2015/2016, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, menolak keras terhadap kebijakan baru dari rektor mengenai penetapan masa studi maksimal 10 semester atau selama 5 tahun untuk tahun ajaran 2015/2016.

Alasan penolakan keras tersebut, karena apabila masa studi dipersingkat menjadi 5 tahun, maka dikhawatirkan dapat menciptakan budaya mahasiswa pragmatis yang berpaku pada aturan 5 tahun harus lulus. Selain itu, peran perguruan tinggi semakin sempit yakni hanya menghasilkan lulusan untuk menjadi buruh tanpa mempertimbangkan kualitas lulusan nanti.

Seperti yang dikhawatirkan oleh salah satu mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Neng Ulffah, mengungkapkan bahwa dirinya khwatir dengan kebijakan dari pihak rektor apabila diterapkan, pola pikir mahasiswa bergeser menjadi pragmatis yang hanya ingin lulus dengan cepat lalu segera mendapatkan pekerjaan. Pasalnya bila demikian yang terjadi, tentunya Perguruan Tinggi mendidik mahasiswa/i menjadi pekerja atau buruh, bukan untuk menjadi cendikiawan yang unggul di bidangnya.

Sementara itu, konsekuensi lainnya dari kebijakan tersebut, adalah dapat menimbulkan daftar panjang jumlah pengangguran lulusan sarjana UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, papar Ulfah.

“Dengan paradigma mahasiswa/i yang pragmatis, dan ditambah dengan banyaknya lulusan jika masa studi dipercepat, maka mau tidak mau akan terjadi penumpukan pengangguran sarjana UIN Syarif Hidayatullah”, sambung Ulfah.

Baca Juga  Pelatihan Peningkatan Efesiensi Sistem Produksi Tepung Pisang di Desa Cijengkol, Banten

“Hal berbeda jika pihak kampus dapat menjamin dan mempersiapkan lowongan pekerjaan bagi para lulusan cepat tersebut. Silahkan diterapkan kebijakan kuliah maksimal 5 tahun. Namun, kenyataannya tidak demikian dengan kondisi saat ini”, tegas Ulfah (01/03).

Senada dengan Romi Romansyah, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah angkatan 2015-2016, Fakultas Adab dan Humaniora, menjelaskan bahwa Romi keberatan terhadap adanya kebijakan itu.

“Prinsip UIN Syarif Hidayatullah kini, mendorong mahasiswa berkutat pada belajar, cepat lulus, kerja, lalu selesai. Sehingga kampus hanya menjadi mesin cetak buruh prematur dan kurang mumpuni di era MEA saat ini. Sebaiknya, UIN Jakarta berupaya agar menghasilkan setiap lulusannya dengan ilmu yang selama ini didapat selama kuliah untuk menjadi konseptor dan leader yang membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas”, ungkap Romi. (1/03)

Romi menjelaskan bahwa melalui masa studi yang tidak terlalu lama dan cepat, mahasiswa dapat menggali ilmu akademik dan non akademik lebih banyak sehingga mengembangkan ketrampilan yang dimiliki sebagai bekal mereka saat lulus nanti.

Romi menghimbau kepada mahasiswa angkatan 2015 agar berpikir kritis terkait kebijakan tersebut sekaligus meminta kepada jajaran petinggi UIN Syarif Hidayatullah agar segera mencabut peraturan masa studi maksimal 5 tahun itu. (Rizki Irwansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *